Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Bocah SD Bandar Narkoba Ini Menyerahkan Diri, Gini Pengakuannya!

RS diamankan petugas karena menjadi bandar dan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Editor: Alexander Pattyranie

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah satu bulan diburu polisi, siswa SD bandar sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menyerahkan diri.

Pelajar SD berinisal RS tersebut diserahkan oleh orangtuanya kepada petugas kepolisian.

"Orangtuanya langsung yang menyerahkan anak itu ke Polsek Tallo," kata Kepala Kepolisian Sektor Tallo, Makassar, Kompol Amri kepada Tribun, Minggu (09/09/2018).

Ia saat ini diamankan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepolisian Sektor Tallo setelah melalui proses pemeriksaan.

RS diamankan petugas karena menjadi bandar dan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

RS menyebut barang itu di Posyandu tepatnya di wilayah Tallo diduga kiriman dari seorang yang belum diketahui identitasnya.

Secara terang-terangan, RS mengaku telah mengonsumsi barang haram yang ia edarkan tersebut.

Bahkan RS mengaku tak sendiri mengonsumsi sabu yang ia miliki.

Bocah SD tersebut mengonsumsi sabu bersama dengan temanya yang berumur sepantaran dengan dirinya.

"Ia juga mengaku sudah sering menggunakan sabu dengan temanya," ujar 

Dari hasil pemeriksaan orangtua RS, bocah itu biasanya pulang sekolah tidak langsung pulang, bahkan berhari-hari dia tidak ke rumah.

"Orangtuanya bilang kalau ini RS main setelah pulang sekolah, boasanya dua sampai tiga hari baru pulang ke rumah, itupun hanya ganti baju," jelas Amrin.

Usai diserahkan orangtuanya, RS kemudian diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com / Alfin Wahyu Yulianto)

Berita ini sudah dimuat Tribun-Video dengan judul Bocah SD Bandar Narkoba di Sulsel Menyerahkan Diri, Ngaku Peroleh Sabu di Posyandu Wilayah Tallo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved