Mantan Narapidana Korupsi di Sulut Ingin Bentuk LSM Selidiki Proyek KPU
Para mantan narapidana korupsi berencana membongkar kasus penyimpangan di KPU.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Para mantan narapidana korupsi berencana membongkar kasus penyimpangan di KPU.
Hal tersebut diungkap bacaleg partai Demokrat Darmawati Dareho.
"Kami sudah berencana jika tak lolos mau bentuk LSM untuk membongkar berbagai penyimpangan di KPU," ujar dia.
Dia mengaku sudah membicarakan rencana itu dengan Herry Kereh, bacaleg partai Gerindra yang juga merupakan mantan narapidana korupsi.
Menurut Dareho, niat itu dilandasi keinginan untuk meluruskan KPU.
Dikatakannya, KPU telah bertindak inkonstitusional.
"Kita mau mengawasi KPU," katanya.
Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan ke DKPP dari para bacaleg narapidana korupsi.
"Kami siap hadapi, " kata dia.
Menurut Mewoh, pihaknya tidak melanggar etika.
Malah mereka menegakkan PKPU.
"Kami yakin bisa lolos, karena kami tidak melanggar etik, " kata dia.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya masih menanti arahan KPU RI soal bacaleg mantan narapidana korupsi.(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)