Polres Bolmong Rilis Dua Kasus Menonjol
Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) merilis dua kasus menonjol di wilayah hukumnya
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
KOTAMOBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (5/9/2018) pukul 09.30 Wita, merilis dua kasus menonjol di wilayah hukumnya.
"Dua perkara yang kita tangani menonjol yakni pertama kasus pencurian kabel di PT Conch dan pembunuhan di Poigar," ujar Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan.
Lanjut kapolres, untuk kasus pencurian kabel di PT Conch yang melibatkan 41 orang tersangka.
"Sudah berhasil diungkap dan tersangka sudah ditahan. Kita juga nanti akan melakukan pengungkapan penadahnya apakah ada di Manado atau Surabaya," ujar kapolres.
Untuk kasus pembunuhan, Polres Bolmong telah menangkap empat orang.
"Motifnya melakukan pembunuhan yakni kebutuhan kegiatan ritual untuk mendapat uang. Korban dijadikan sebagai sesajian," ujar kapolres.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kotamobagu_20180905_110316.jpg)