Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepala BKPP Ajak ASN Tingkatkan Disiplin Kinerja

Kepala BKPP, Umarudin Amba mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan disiplin kinerja

Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba 

Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng

LOLAK, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Umarudin Amba mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan disiplin kinerja.

Pasalnya, pihaknya mendapati sejumlah ASN yang hanya keluyuran dan pulang lebih awal saat jam kerja.

ASN maupun tenaga honorer merupakan profesi yang sampai hari ini masih menjadi idola. Banyak yang masih berharap dan antri untuk menduduki profesi ini. Untuk itu pihaknya berharap agar jangan sia-siakan kesempatan dan tugas yang telah diberikan tersebut.

“Harusnya ASN itu pulang ketika jam kantor selesai, jangan hanya karena ada urusan pribadi kemudian mengabaikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Bupati dan Sekda dalam setiap penyampaiannya selalu menegaskan tentang disiplin ASN,” kata Umarudin, Rabu (5/9).

Mantan camat Dumoga Tenggara ini menambahkan, untuk memaksimalkan kinerja serta disiplin bagi ASN bukan hanya selalu bertumpu kepada BKPP. Peran dari pimpinan SKPD juga harus dipertanyakan, karena jika tidak ada pengawasan dari pimpinan instansi terkait maka para abdi negara yang sering bolos saat jam kerja tidak ada efek jerah.

“Proses penindakan kepada ASN yang nakal alias kumabal, itu dilakukan secara berjenjang. Jadi kalau ada pegawai yang bermasalah dilingkup SKPD tersebut, maka diselesaikan terlebih dahulu di instansi masing-masing. Agar tupoksi dari Kasubag Kepegawaian di instansi tersebut benar-benar jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan Disiplin, Fasilitasi Profesi dan Informasi Aparatur, BKPP Abdusalam Bonde menegaskan sesuai dengan ketentuan peraturan bahwa pembinaan dan penegakan disiplin pegawai menjadi tugas dan tanggungjawab atasan langsung.

“Jika terjadi pelanggaran disiplin maka yang wajib memanggil dan memeriksa pertama kali adalah atasan di SKPD masing-masing,” kata Bonde.

Lanjutnya, dalam hal pejabat yang berwewenang menghukum tidak memberikan sanksi disiplin, kepada pejabat atau stafnya, maka pejabat tersebut juga dikenai sanksi disiplin sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh PNS yang bersangkutan.

“Kita mengajak seluruh pihak untuk sama-sama membangun Kabupaten berjuluk lumbung beras ini. Jika tahun-tahun sebelumnya belum maksimal, maka ditahun 2018 ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” tegasnya.

Evaluasi diri dan terus evaluasi. Muhah-mudahan tahun 2018 ini kita semakin bisa berinovasi dan membuat daerah ini semakin maju dalam segala bidang. Jangan abaikan tangung jawab

“Seluruh ASN harus menjadi tim kerja yang baik, selalu berkoordinasi dan menjaga komunikasi aktif agar berbagai permasalahan dan persoalan dapat dipecahkan bersama,” tutupnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved