150 Warga Tanpa Dokumen Diverifikasi Pemerintah Kota Bitung
Sebanyak 150 warga tanpa dokumen diverifikasi untuk dijadikan warga negara Indonesia.
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sebanyak 150 warga tanpa dokumen diverifikasi untuk dijadikan warga negara Indonesia.
Verifikasi ini dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kota Bitung difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah di pendopo lapangan Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (04/09/2018).
Kabag Hukum Meiva Woran mengatakan, selama tiga hari 150 warga ini akan dites pengetahuan ideologi negara baik presiden sampai kepala daerah.
"Dari usulan 439 warga tanpa dokumen, baru 150 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti diverifikasi. Berharap dari Kementerian Hukum dan HAM dapat menurunkan petugas agar mewawancarai langsung para warga tanpa dokumen di Kota Bitung," jelasnya.
Diketahui, jumlah warga tanpa dokumen di Bitung mencapai 1.400 orang tersebar di delapan kecamatan. (Tribunmanado.co.id/Chintya Rantung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sebanyak-150-warga-tanpa-dokumen-diverifikasi-untuk-dijadikan-warga-negara-indonesia_20180904_163935.jpg)