Lampu Lalu Lintas Rp 405 Juta Terpasang di Kotobangon
Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu sudah memasang lampu lalu lintas di Simpang Empat sejak satu bulan lalu dan akan segera difungsikan
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu sudah memasang lampu lalu lintas di Simpang Empat Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.
"Itu sudah terpasang dan akan segera difungsikan," ujar Kadis Perhubungan Nasli Paputungan kepada Tribun Manado, Senin (3/9/2018) siang.
Lampu lalu lintas di Simpang Empat Kotobangon sudah terpasang sejak satu bulan lalu.
Saat ini belum difungsikan karena masih sementara proses di PLN untuk pemasangan listrik.
"Sudah terpasang, namun karena mengunakan tenaga listrik jadi masih menunggu meteran terpasang kemudian di fungsikan. Untuk meteran sedang diproses di PLN," ujar Lexsi Kembuan SE Kepala Bidang Sarana Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kotamobagu.
Lanjut Lexsi untuk tahun ini hingga September, traffic light yang terpasang hanya satu unit di Kotobangon. "Pagu anggarannya untuk traffic light tersebut yakni Rp 405 juta," ujar dia.
Lexsi berharap dengan adanya lampu lalu lintas ini masyarakat menjadi nyaman saat melintas di Simpang Empat Kelurahan Kotobangon.
"Dengan dipasangnya traffic light tersebut, tentu untuk meminimalisir kecelakaan, arus lalu lintas lebih teratur, dan yang paling utama supaya pengguna jalan tertib dengan menyesuaikan lampu yang ada," ujar dia.
Lexsi juga berharap kepada masyarakat yang tinggal di dekat lampu lalin tersebut.
"Mari kita supaya sama-sama menjaga fasilitas perlengkapan jalan itu," ujar dia.