Koalisi Save Bangka Island Bersama Kaka Slank Siang Ini, Ungkap Pelanggaran Hukum PT MMP
Koalisi Save Bangka Island bersama Kaka Slank dan perwakilan masyarakat Pulau Bangka akan menggelar konferensi pers.
Penulis: Finneke | Editor: Siti Nurjanah
"Lingkungan mana yang rusak?, kami tidak pernah rusak lingkungan," ujar dia.
Sebelumnya, Kakak Slank bersama Koalisi Save Bangka Island dan perwakilan masyarakat Pulau Bangka menggrlwr Konferensi pers di Dahlia Ball Room Hotel Aston Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (03/09/2018).
Aktivitivis SBI, Jull Takaliuang mengatakan, konferensi pers tersebut menyangkut pelanggaran-pelanggaran hukum PT MMP pasca putusan kasasi MA yang diikuti pencabutan IUP OP PT MMP di Pulau Bangka oleh menteri ESDM.
Putusan hukum tersebut searah dengan bangkitnya pariwisata Sulut.
Akan tetapi, kata Jull, belum terlihat sikap tegas pemerintah.
Hal ini, menciptakan keadaan seolah-olah masih ada peluang bagi pertambangan di Pulau Bangka.
"Sehingga kami merasa perlu mendorong dan mengingatkan pemerintah baik pusat maupun daerah (Sulut) bahwa permasalahan hukum perizinan tambang PT MMP telah tuntas dan Menteri ESDM telah mencabut izinnya," kata Jull.
Sekarang yang jadi pokok persoalan adalah pulau Bangka terlanjur dirusak oleh PT MMP.
Koalisi SBI pun mendesak agar hukum ditegakkan dalam kasus ini dan pemulihan pulau Bangka segera dilakukan.
"Tuntutan penegakan hukum ini juga termasuk dengan pencemaran nama baik para aktivis yang telah dilaporkan ke Polda Sulut," jelas Jull. (ryo)
Disclaimer: Artikel ini sudah mengalami perubahan dengan adanya tambahan konfifmasi pihak PT MMP