Digelandang ke Mapolres Bitung, IH Sempat Ubah Warna Kendaraan Curian
Seorang pria berinisial IH harus digelandang ke Mapolres Bitung setelah tertangkap di Kelurahan Kadoodan hingga merubah warna kendaraan curiannya
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial IH (19) warga Bitung Timur harus digelandang ke Mapolres Bitung setelah tertangkap di Kelurahan Kadoodan, Maesa, Sabtu (1/9).
Ia ditangkap lantaran diduga sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor pada tanggal 23 Agustus 2018, sekitar pukul 23.00 wita di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian.
Beruntung saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Setelah diinterogasi, tersangka ini mengaku telah melakukan pencurian motor pada 23 Agustus 2018," jelas AKP Edy Kusniadi Kasat Reskrim Polres Bitung.
Ia menjelaskan, saat itu tersangka berkunjung ke rumah temanya, dan saat hendak pulang tersangka melihat motor sementara parkir di depan rumah.
"Tersangka ini melihat kunci motor masih terpasang di kontak, karena melihat peluang dan suasana menunjang, tersangka langsung mengambil membawa motor tersebut dengan cara mendorongya menjauh dari TKP, kemudian menghidupkanya dan membawah pergi motor tersebut," ujarnya.
Motor tersebut adalah milik Jarwoto jenis Yamaha Jupiter Orange.
Saat tertangkap, tersangka sudah mengubah identitas motor tersebut agar tidak mudah dikenali oleh pemiliknya.
"Motor sudah di cat biru dan plat nomor diganti oleh tersangka," jelasnya.
Tak sampai di situ saja, tim Polres Bitung kemudian melakukan pengembangan, dan diperoleh bahwa tersangka juga ternyata telah melakukan tindak pidana pencuroan elektrik bersama temannya di Kampung Empang.
"Barang bukti motor sudah kami sita, tersangka sementara menjalani proses penyidikan, dan kami akan tahan," jelasnya.
Sementara untuk kasus curanik menurutnya sementara dalam pengembangan untuk mencari tersangka lain.
"Barang bukti curanik sudah kami amankan yaitu dua laptop dan dua hp," ujar dia.