10 Fakta di Balik Kasus Sejoli Kampus di Semarang yang Kuburkan Bayi di Belakang Masjid
Pasangan muda mudi Defa (18) warga Banget Prasetya, dan MNS (19) warga Asrama Polisi Tlogomulyo membunuh dan mengubur bayiny
Dalam pengakuannya kepada polisi Defa menyatakan bahwa dirinya dengan MN sudah melakukan hubungan intim sejak SMA.
Menurut Kombes Pol Abioso Seno Aji, sepasang muda mudi ini melakukan hubungan layaknya suami istri sejak SMA.
"Mereka melakukannya di kelas saat selesai pelajaran. Saat pelajaran selesai yang lain pulang mereka mengambil kesempatan melakukan hubungan intim," kata Kapolrestabes Semarang, Jumat (31/8/2018) saat gelar perkara kasus ini dengan menghadirkan Defa selaku tersangka.
4 - Galau saat hamil
Setelah sekian lama sering melakukan hubungan intim, MN akhirnya hamil. MN curiga dengan kondisi badannya. Kemudian Defa antar dia beli alat tes kehamilan.
Ternyata positif hamil. MN menyadari dirinya berbadan dua sejak Mei 2018
Pasangan tersebut berniat menggugurkan kandungan dengan membeli obat-obatan atau jamu khusus.
Upaya pengguguran kandungan tidak berhasil bahkan bayi dalam kandungan tumbuh selamat.
Baca: Najwa Shihab 20 Tahun Tak Mengemudi, Ini Ekspresinya Saat Ditantang Kendarai Mobil oleh Boy William
5 - Tidak memberitahu orangtua
Menurut keterangan Defa, dirinya menyuruh MN (tersangka perempuan) untuk memberitahu kepada orangtuanya bahwa dirinya hamil. Namun MN enggan melakukannya.
Hingga orangtuanya tidak mengetahui kondisi anak perempuannya. Kata Defa hal itu dimungkinkan karena MN jarang pulang. Dia hidup di kos di Gunungpati. Dan Defa juga sering melakukan hubungan intim di kamas kos.
6 - Melahirkan duduk di ember
Dalam suasana kebingungan, MN akhirnya mulas-mulas. Upaya minum jamu dan obat untuk menggugurkan kandungan tak berhasil.
Bayi dalam kandungan itu pun lahir.
MN melahirkan di kamar kos di Gunungpati tanpa ditunggui Defa pacarnya. MN ambil ember dan duduk di atasnya.