Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dipukuli Pakai Kunci Roda hingga Kakinya Patah, Wanita Ini Sempat Pergoki Suami Selingkuh

Seorang suami memukuli istrinya menggunakan kunci roda hingga mengalami patah kaki, aklibat memergokinya sedang selingkuh

Editor:
Internet
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang suami memukuli istrinya menggunakan kunci roda hingga kaki korban patah.

Pengaiayaan oelh tersangka itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Sumatera Barat AKP Edriyan Wiguna, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Rozsa.

AW, tersangka penganiayaan, memukul istrinya ketika emosi mendengar istrinya, DL, meminta cerai.

DL meminta cerai setelah memergoki tersangka berselingkuh dengan wanita lain.

Ia kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan suaminya.

"Saat AW dipergoki selingkuh dengan wanita lain, DL meminta cerai, sehingga pelaku AW naik pitam dan memukul kaki korban sebanyak 10 kali sampai patah, " ujar Iptu Rozsa, Jumat (31/8/2018).

Setelah mendapat laporan dan melakukan visum terhadap korban, pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada tersangka.

Saat ditangkap, tersangka tak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor Lp/1855/K/VIII/2018/Spkt unit I, tanggal 21 Agustus 2018 sesuai dengan pasal 44 Ayat (1) UU RI No.

23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)," tuturnya.

Lebih jauh dikatakan Iptu Rozsa lagi, tersangka sudah diamankan di Mapolresta Padang beserta barang bukti yang digunakan dalam menganiaya istrinya.

Simak video berikut ini :

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved