Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim

Artis sekaligus politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim oleh Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI

Editor: Aldi Ponge
Ahmad Dhani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis sekaligus politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim oleh Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI pada Kamis (30/8/2018) sore.

Hal ini buntut dari Aksi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya yang digelar pada Minggu (26/8/2018)

Ahmad Dhani yang juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dinilai telah melecehkan massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI saat berada di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Baca: Seorang Jemaah Haji Asal Sumenep Meninggal Dunia saat Mendarat di Bandara Juanda

Laporan resmi itu telah dilakukan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/0281).

Edi menjelaskan, laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tak kunjung disampaikan Ahmad Dhani pada peserta aksi.

"Akhirnya, ya (Dhani) harus kami laporkan," beber Edi, saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon seluler, Jumat (31/8/2018) siang.

Edi menambahkan, ia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur bersama beberapa orang perwakilan dari Koalisi Elemen Bela NKRI yang kemudian diarahkan ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca: Daftar Rincian Bonus Peraih Medali di Atlet Asian Games 2018, Pelatih dan Asisten Dapat Juga

"Tidak ada iktikad baik dari Dhani, padahal kami telah berupaya baik-baik," sambungnya.

Kata Edi, maksud aksi dari Koalisi Elemen Bela NKRI di depan Hotel Majapahit yang menjadi tempat menginap Ahmad Dhani adalah meminta Dhani menemui massa.

Ketika itu, Edi berharap Dhani menyampaikan permohonan maaf sampai meninggalkan Kota Pahlawan.

Baca: Dikabarkan Masuk Tim Jokowi-Maruf, Ustaz Yusuf Mansur Malah Lakukan Ini Bersama Sandiaga Uno

Namun tak ada respons sama sekali.

Ketika itu, pihaknya hanya ditemui pihak manajemen Hotel Majapahit yang difasilitasi oleh kepolisian.

"Kami menganggap (gerakan #2019GantiPresiden) adalah perbuatan memecah-belah umat, oleh karena itu kami meminta Dhani untuk menyampaikan permohonan maaf serta meninggalkan Surabaya," tandasnya.

Baca: Hasil Penelitian, Manfaat Konsumsi Minyak Zaitun Jauh Lebih Hebat Daripada Viagra

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dinilai Melecehkan Massa Koalisi Elemen Bela NKRI, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim, http://jatim.tribunnews.com/2018/08/31/dinilai-melecehkan-massa-koalisi-elemen-bela-nkri-ahmad-dhani-dilaporkan-ke-polda-jatim.
Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved