Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sempat Dicoret KPU Sulut, 8 Caleg Nasdem Dapil Manado Akhirnya Masuk DCS

8 calon legislatif (caleg) DPRD Sulut Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) I Manado akhirnya bisa masuk Daftar Calon Sementara (DCS).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Sekretaris DPW Nasdem Sulut Victor Mailangkay, Ketua DPW Nasdem Maximilian Lomban dan Caleg Nasdem Dapil I Manado Veibi Maana usai mediasi di Kantor Bawaslu 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - 8 calon legislatif (caleg) DPRD Sulut Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) I Manado akhirnya bisa masuk Daftar Calon Sementara (DCS).

8 nama tersebut yakni  J Victor Mailangkay SH MH,  S Ahmad Assagaf,  Delfi Lonteng,  Christian Yokung SKom, Rimporok Alexander Soputan, Lusyana Topit, Jemmy Lisungan SH, dan Veiby Maana.

Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, KPU melakukan perubahan DCS untuk menindaklanjuti hasil mediasi di Bawalsu antara KPU dan Partai Nasdem

" KPU sulut tetapkan perubahan DCS DPRD pasca putusan mediasi Bawaslu," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Rabu (29/8/2018).

Sebelumnya caleg DPRD Sulut Partqi Nasdem dapil 1 Manado seluruhnya dicoret KPU.

Buntut dari Veibi Maana caleg perempuan nomor urut 8 dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan tak memasukkan dokumen KTP elektronik.

KPU pun mencoret 8 caleg dalam dapil I Manado karena tidak memenuhi syarat wajib 30 persen keterwakilan perempuan.

Nasdem kemudian menempuh mediasi dengan KPU difasilitasi Bawaslu akhirnya, KPU memberi kesempatan Veibi Maana melengkapi berkas segan memasukan KTP elektronik.

Hasilnya, caleg Nasdem dapil 1 Manado bisa ikut pemilu 2019.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved