Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mantan ASN Ini Ikut Seleksi Perangkat Kelurahan Mongondow

Mantan pegawai negeri sipil (PNS) ikut dalam pencalonan perangkat desa/kelurahan di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/VENDI LERA
Alub Bugeg 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Mantan pegawai negeri sipil (PNS) ikut dalam pencalonan perangkat desa/kelurahan di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Alub Bugeg (45) mendaftarkan namanya menjadi perangkat Kelurahan di Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Menurut dia, sejak dipecat menjadi PNS di Kabupaten Bolmong atas kasus reses DPRD senilai ratusan juta rupiah, sekarang mengadu nasib menjadi perangkat kelurahan.

"Saya ingin mengabdi untuk negara, jadi bisa di mana saja," ujar Alub Bugeg, Selasa (28/08/2018).

Kata dia, masalah lalu menjadi pelajaran berharga untuk diperbaiki ke depan.

Walaupun upahnya tidak seperti saat menjadi PNS, namun tetap menjalani dengan penuh semangat.

Kasubag Pemerintahan Desa/Keluarahan, Wiwie Sabunge mengatakan, siapapun bisa mendaftar jadi perangkat desa/kelurahan.

"Kami menerima sesuai dengan prosedur dan sistem seleksi. Untuk masalah ada mantan ASN yang ikut tidak masalah, karena sudah resmi tidak berstatus ASN," ujar Wiwie. (Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved