Kisah Narapidana
Mengaku Menyesal, Ini Alasan Fadli Torindatu Membunuh Pasangan Pendeta di Malalayang pada 2009
Fadli Torindatu, narapidana kasus pembunuhan pasangan pendeta di GPdI Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/4/2009) silam,
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
"Sekarang mereka sudah dibawa mantan istri saya, tapi nanti kalau keluar akan saya cari dan berusaha mensekolahkan keduanya," tegas dia.
Baca: MotoGP Inggris 2018 di Sirkuit Silverstone Terancam Batal, Ini Penyebab
Sekedar diketahui, Fadli Torindatu adalah salah satu narapidana seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Manado.
Ia adalah terdakwa pembunuhan terhadap dua pendeta Frans Koagow (64) dan Femmy Femmy Kumendong (72), ditemukan tewas mengenaskan, Sabtu 25 April 2009 di kediaman mereka, Malalayang 2 Lingkungan 3, Manado.
Jenazah kedua korban tergeletak di lantai dan ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi tertelungkup ke arah pintu kamar.
Frans mengalami luka tebasan pada leher belakang hingga nyaris terpisah dari kepala.
Sedangkan Femy tertelungkup di atas tempat. Korban mengalami tiga luka tebasan pada wajahnya.
Satu tebasan di dahi kanan hingga tulang pipi kanan, satu tebasan pada dahi atas lurus ke bawah, mengenai mata bibir hingga dada, dan satu tebasan di pipi kiri.
Fadli sempat divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Manado, namun pengacaranya melakukan kasasi ke MA dan putusan diubah menjadi seumur hidup.
Baca: 6 Fakta Menarik tentang Pebulutangkis Jonatan Christie, Pernah Main FIlm