Kepala Rutan Manado Tak Sangka Napi Punya Hp, Pesan Ganja dari Dalam Rumah Tahanan
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado Roni Rumondor mengaku tidak menyangka narapidana menggunakan handphone (Hp).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado Roni Rumondor mengaku tidak menyangka narapidana menggunakan handphone (Hp).
Bahkan, para narapidana itu memesan ganja melalui media sosial (medsos).
"Kami tidak menyangka ada handphone di dalam sel tahanan," ujar Roni, Sabtu (25/8/2018).
Selasa (21/8/2018), sipir di Rutan Manado, Nirwan Pombaile, berhasil menggagalkan upaya warga binaan untuk memasukkan ganja ke rumah tahanan tersebut.
Pihak Rutan kemudian menyerahkan penanganan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut.
Kepala BNNP Sulut Kombes Utomo Heru Cahyono pada jumpa pers, Jumat (24/6/2018) siang, mengungkapkan, narapidan memesan ganja melalui media sosial.
Pada kasus ini, ada empat tersangka, tiga di antaranya adalah narapidana.
Roni mengatakan, setiap satu minggu sekali, menggeledah setiap kamar tahanan di dalam sel.
"Ini sudah menjadi kebutuhan. Apa pun daya akan dilakukan narapidana untuk memiliki handphone.
"Kami sudah memperketat namun tetap saja masih ada. Ada juga handphone dilempar dari luar.
"Upaya (narapidana) banyak, kami selalu berusaha (mencegah)," ujar Roni.
Roni mengatakan usaha penyelundupan ganja ke dalam rutan sudah ia ketahui satu hari sebelumnya.
"Pertama melalui beberapa napi asimilasi yang sedang berada di luar. Tersangka berusaha menitip barang.
'Namun karena penguatan kami kepada napi asimilasi bahwa setiap napi asimilasi tidak bisa memasukan barang ke dalam rutan, jadi mereka tidak mau," ujar dia.
Tersangka kemudian menitipkan barang tersebut kepada petugas rutan.
"Memang diterima, namun tetap saja petugas saya memeriksa isi dalam bungkusan tersebut. Dan menemukan adanya narkoba," ujar dia.
Roni mengungkapkan, tiga narapidana yang terlibat dalam kasus ini ditahan di Kamar Dua, Blok Melati Kamar Dua.
Narkoba jenis ganja dipesan melalui media sosial, kemudian diantar oleh kurir dari luar rutan.
Barang tersebut lolos dari pemeriksaan di depan portir karena dibawa oleh seorang petugas.
Namun saat berada di pos selanjutnya, petugas rutan uriga dan memeriksanya bersama-sama. Ternyata bingkisan tersebut berisi ganja seberat 64.13 gram.
"Ada satu pegawai saya, dia membawa paket masuk ke dalam rutan hanya menolong.
'Namun tetap saja dia menggeledah di depan komdan regu jaga. Saat itu terungkaplah itu ganja," ujar Roni.
Paket tersebut dititipkan dengan modus bahwa itu makanan.
"Namun kalau makanan sudah disegel tentu dipertanyakan. Petugas saya kemudian membuka dengan pisau karena ada lakbannya. Memang isinya ganja," ujar Roni.