Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ruangan Lapas Bitung Melebihi Daya Tampung

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II b Kota Bitung sangat memprihatinkan lantaran ruangannya tidak cukup lagi.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Kepala Lapas Klas IIb Bitung bersama warga binaan. 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II b Kota Bitung sangat memprihatinkan, lantaran penghuni di dalamnya harus berdesakkan lantaran ruangannya tidak cukup lagi. Seperti yang disampaikan oleh Danang Kepala Lapas Klas IIb Bitung, Kamis (23/8).

"Kapasitasnya sudah over, harusnya daya tampung hanya 150 orang, sekarang sudah mencapai 363 orang," katanya.

Memang kondisi tersebut membuat penghuninya tidak nyaman, sebab normalnya satu kamar untuk 7 orang sekarang sudah diisi 25 orang.

Ia menjelaskan, selain dari Bitung, ada juga tahanan dan napi dari Manado dan Tomohon."Biasa ada dari Kejaksaan, Kepolisian, Manado, dan Tomohon datang, ya kami tidak bisa menolak, jadi tinggal kami atur saja," jelasnya.

Kondisi seperti itu sangat tidak memungkinkan adanya fasilitas mewah seperti yang terjadi di beberapa Lapas di Indonesia.

"Kalau di sini semua sama, kalau media datang silahkan dilihat langsung, tidak ada yang harus kami tutupi," jelasnya.

Kalaupun di dalam ada perbedaan perlakukan pasti akan ada kesengajaan atau keributan.

"Tapi sejauh ini aman-aman, dan kami berharap aman-aman terus, mohon doanya dan dukungan media juga," jelas dia.

Ia menjelaskan, di Lapas ada pembinaan jasmani dan rohani berupa olahraga dan kegiatan kerohanian sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

"Kami menggandeng dari Kemenag, Dispora, juga Wali Kota untuk memberikan dukungan kepada kami," jelasnya.

Juga untuk pelatihan menggandeng BLH dan perusahaan."Kalau sekarang kami punya pelatihan pembuatan batako, mereka ambil ilmunya," jelasnya.

Untuk tahanan anak menurutnya tidak diperkenankan untuk bekerja, hanya diberikan pembinaan rohani saja.

"Kalau sekolah masih bisa, dan kalau ujian diizinkan dengan ketentuan harus lengkap administrasi," ujarnya.

Jumlah narapidana pria dewasa WNI 198 orang, WNA 28 orang, anak 4 orang, wanita dewasa 8 orang.

Untuk jumlah tahanan pria dewasa WNI ada 118 orang, anak satu orang, dan wanita dewasa 6 orang.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved