Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penambang Rakyat Sulut Curhat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengadakan sosialiasi pertambangan emas rakyat sejahterakan Sulut.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengadakan sosialiasi pertambangan emas rakyat sejahterakan di Sulut di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengadakan sosialiasi pertambangan emas rakyat sejahterakan Sulut,  di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/8/2018).

Pelaku penambang rakyat di Tatelu, Minut dan Tobongon, Boltim diundang dalam sosialisasi, yang satu di antaranya menyangkut pelarangan merkuri dan alih teknologi pengolahan emas.

Henry Walukow, perwakilan penambang emas Tatelu mengatakan, penambang di Tatelu tak menggunakan merkuri.

Saat ini pengolahan emas pakai sianida, karena memang merkuri sudah dilarang, penggunaan merkuri pun tak lagi efisien.

"Kalau pakai merkuri kita cari minimal 1 gram baru balik modal, kalau pakai sianida 0,7 gram sudah untung. Tidak nombok lagi, jadi kita otomatis sudah alih teknologi," ujar dia.

Meski begitu ia tidak bisa memastikan 100 persen, pelaku yang sudah diimbau tidak lagi pakai merkuri

"Kalau kedapatan tanggung risiko sendiri," ujar dia.

Tambang kata Henry memberikan multiplayer efek, ada pasar, tukang ojek, penjual makanan.

"Terima kasih kepada pemerintah provinsi sudah memperpanjang izin tambang rakyat," kata dia.

Tapi penambang juga butuh teknologi lain selain pengolahan emas.

"Misalnya teknologi untuk mendeteksi cadangan emas, kalau sekarang kita pakai feeling. Tidak semua sukses, ada yang gagal," kata dia.

Selain itu Henry juga menyorot soal regulasi yang menurutnya masih ada diskriminasi antara Izin Penambangan Rkayat (IPR) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP)

"Fasilitas misalnya tidak bisbaoakai alat berat, kemudian kedalaman lubang IPr hanya 20 meter. Kalau kita tinjau seluruhnya tambang rakyat pasti melanggar semua itu kedalaman lubang," ungkap dia.

Kemudian penggunaan alat, penambang rakyat pakai alat sederhana seperti Betek dan linggis

"Mohon didukung karena situasi saat ini penambang mempertaruhkan nyawa," kata dia.

Penambang IPR tak punya modal besar, beda dengan penambang IUP yang kebanyakan bermodal

"Kalau bisa juga kami dibantu modal, bagaimana kami bisa difasilitasi," ungkap dia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved