Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lakukan Penganiayaan, Siswa SMA Ditangkap Tim Paniki Rimbas

Remaja yang diketahui masih duduk di bangku SMA ini diringkus saat berada di rumahnya, Senin (20/8/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
IST
Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Rangga Maharaba (20) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan V Kecamatan Wanea. 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Rangga Maharaba (20) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan V Kecamatan Wanea. Pelaku yakni DS alias Defrant (17) warga Kelurahan Malendeng, Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua.

Remaja yang diketahui masih duduk di bangku SMA ini diringkus saat berada di rumahnya, Senin (20/8/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Minggu (19/8/2018), di mana saat itu korban hendak menjemput temannya dengan menggunakan sepeda motor di Kelurahan Malendeng, Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua.

Sesampainya di lokasi, tepatnya di depan Indomaret Malendeng, ternyata teman korban sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama temannya.

Tiba tiba pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang duduk di atas motor dan bertanya kalau korban hendak membawa temannya kemana.

"Ngana mo antar kamana pa dia," ujar korban meniru perkataan pelaku.

Nah, saat korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta ini hendak menjawab pertanyaan dari pelaku, tiba tiba tanpa banyak kata pelaku langsung melayangkan bogem mentah tepat ke wajah korban.

Akibatnya korban mengalami luka di mata sebelah kanan.

Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara korban pergi ke Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Alhasil pelaku dapat diringkus saat sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan jika pelaku sudah ditahan pihaknya.

"Sudah kami tahan, dan akan diproses," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved