Elly Lasut Coba Jalur Mediasi, KPU Sulut Tolak Akomodir 3 Caleg Partai Berkarya
Partai Berkarya Sulut maju ke mediasi dengan KPU Sulut difasilitasi Bawaslu, Senin (21/8/2018) jelang tengah malam.
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMNADO.CO.ID, MANADO - Partai Berkarya Sulut maju ke mediasi dengan KPU Sulut difasilitasi Bawaslu, Senin (21/8/2018) jelang tengah malam.
Upaya dilakukan Partai Berkarya untuk memperjuangkan 4 calon legislatif DPRD Sulut yang dicoret KPU Sulut dari Daftar Calon Sementara karena dinilai tidak memenuhi syarat
Elly Lasut, Ketua DPW Partai Berkarya mengungkapkan, dari 4 caleg yang diperjuangkan, hanya 1 di antaranya yang lolos, 3 lainnya masih harus melanjutkan di tahapan sidang adjudikasi sengketa pemilu yang akan digelar Bawaslu.
Satu caleg yang diterima untuk melengkapi berkas dalam waktu 3 hari kerja atas nama Andi Ladu, dari dapil 4 Bolmong Raya.
"Cuma persoalan ijazah saja," kata Elly Lasut ketika diwawancarai Tribunmanado.co.id, Senin (21/8/2018)
Sementara ada 3 caleg lainnya yang harus menanti kepastian hingga hasil sidang asjudikasi yakni Wisye Watuseke, Firasat Mokodompit dan Mieke Nangka.
"Kita akan sesaikan di sidang adjudikasi," ujar Bupati Talaud Terpilih ini.