Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado Bahas Draf Ranperda Ketertiban Umum

Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, mulai mendiskusikan draf rancangan peraturan daerah soal ketertiban umum.

Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/FINNEKE WOLAJAN
Rapat koordinasi Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, soal draf rancangan peraturan daerah ketertiban umum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, mulai mendiskusikan draf rancangan peraturan daerah soal ketertiban umum.

Asisten I Micler Lakat membuat rapat koordinasi, Senin (20/08/2018).

Micler didampingi Kabag Hukum Yanti Putri, Kasatpol PP Xaverius Runtuwene dan Kepala Dinas Perhubungan, M Sofyan.

Pihak yang hadir lainnya yakni dari Dinas Sosial, Perizinan, Dinas Kesehatan dan beberapa perangkat daerah lainnya.

Micler dalam sambutannya mengatakan ranperda ini akan mengatur semua hal yang berkaitan dengan ketertiban umum. Semua pihak yang melanggar jabaran poin-poin dalam ranperda ini akan mendapat sanksi.

Pemkot Manado menggandeng Kantor Wilayah Kemenkumkam Sulawesi Utara.

Dalam pemaparan draf ini menyebutkan poin-poin yang menjadi pokok dari ranperda ini semisal penggunaan trotoar, parkir liar.

Selanjut corat-coret fasilitas umum, buah sampah, pedagang kaki lima liar, masyarakat yang ikut miras, anak-anak yang ngelem mengandung bahan adiktif, bangunan liar, gepeng, dan lainnya.

Semua hal yang mengganggu, akan diperdakan untuk mendapat sanski sesuai aturan.

"Yang terpenting dalam ranperda ini adalah yang harus menjadi contoh ada adalah pemerintah dan perangkatnya. Jangan malah ada mobil plat merah yang parkir sembarangan. Pemerintah harus jadi contoh," ujarnya. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved