Menteri Susi Pudjiastuti Berangkat Untuk Tenggelamkan Kapal di Perairan Bitung
Menteri Susi Pudjiastuti dijadwalkan akan melakukan pemusnahan atau penenggelaman kapal barang bukti kapal pelaku ilegal fishing.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti dijadwalkan akan melakukan pemusnahan atau penenggelaman kapal barang bukti kapal pelaku ilegal fishing, di perairan laut Bitung, (20/8/2018).
Nampak Menteri sudah tiba di Pelabuhan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung.
Ia kemudian berbicara dengan pimpinan dari PSDKP, Dirpolair, Kapolda Sulut, Danlantamal VIII, serta beberapa orang lainnya.
Usai pertemuan tertutup tersebut, mereka kemudian menuju ke KM Bisma untuk melakukan penenggelaman kapal.
"Kami akan melakukan penenggelaman delapan kapal yang tertangkap melakukan ilegal fishing," jelas Susi Pudjiastuti kemarin.
Ia mengatakan, adanya penenggelaman kapal sudah diatur dalam undang-undang agar perairan Indonesia terhindar dari illegal fishing. Juga agar kapal asing tidak sembarangan datang dan mengambil ikan di perairan Indonesia.
"Penenggelaman itu akan membuat ikan mendapatkan tempat tinggal baru," jelasnya.
Saat ini Menteri baru akan menuju ke lokasi penenggelaman kapal dengan menaiki KM Bisma.