Inilah Prosedur Peminjaman Alat Pertanian di Dinas Pertanian Kotamobagu
Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, segera meminjamkan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada petani.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, segera meminjamkan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, Muljadi Soeratinoyo mengatakan, ada empat traktor dan satu eksavator yang akan dipinjam pakai khusus untuk petani.
"Petani bisa ajukan peminjaman Alsintan lewat Sangadi atau ke Dinas Pertanian dan Perikanan," ujar Muljadi Soeratinoyo, Senin (20/8/2018).
Kata dia, peminjam harus benar petani, maka dinas akan meminta rekomendasi dari Sangadi atau Lurah.
Lanjut dia, alat yang dipinjam menjadi tanggung jawab petani seperti bahan bakar minyak dan operator.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Ramjan Mokoginta mengatakan, petani yang membuka lahan baru bisa datang meminjam alat traktor dan eksavaktor.
Selain itu, alat-alat yang dipinjam bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami akan seleksi petani, mana yang lebih dulu meminjam dan kegunaannya," ujar Ramjan Mokoginta. (ven)