Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Ini Ketum PPP Romahurmuziy Dipanggil KPK

Pemanggilan dilakukan terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018

Editor:
Kompas.com
Ketua Umum PPP Romahurmuziy 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy alias Romi hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir CNN, pemanggilan dilakukan terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Romi bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Romahurmuzy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo) " kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8).

KPK juga memanggil Bupati Labuhanbatu Utara, Khaerudinsyah Sitorus. Sama seperti Romi, Khaerudinsyah juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.

Hingga saat ini belum diketahui apa kaitannya hingga Romi diperiksa dalam kasus dugaan suap ini. Diduga pemeriksaan orang nomor satu di partai berlambang Kabah itu terkait penyitaan uang sekitar Rp1,4 miliar dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Camry dari apartemen salah satu staf khusus anggota DPR dari Fraksi PAN dan sejumlah dokumen dari rumah dinas anggota DPR dari Fraksi PAN beberapa waktu lalu.

KPK sudah menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono.

Lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Amin diduga menerima suap sejumlah Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen feesebesar Rp1,7 miliar.

Yaya berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang.

Selain menyita uang, KPK juga turut menyita emas seberat 1,9 kilogram dan Jeep Wrangler Rubicon dari apartemen Yaya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved