BNN Tangkap 656 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Barang bukti yang disita yakni antara lain Sabu kristal seberat 592.8 kilogram, ganja 801,1 kilogram, ekstasi 124298 butir.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Manado melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka HUT ke 73 Republik Indonesia, di Halaman Kantor BNNK Manado, Jumat, (17/8/2018) pukul 07.30 Wita.
Kepala BNNK Manado AKBP Eliasar Sopacoly sebagai inspektur upacara.
AKBP Eliasar membacakan sambutan sambutan Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional Drs Wahyu Adi SH Msi.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pada Tahun 2018 Jumlah kasus kejahatan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap adalah sebanyak 459 kasus dengan jumlah tersangka 656 orang.
Barang bukti yang disita yakni antara lain Sabu kristal seberat 592.8 kilogram, ganja 801,1 kilogram, ekstasi 124298 butir.
"Kita juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN sebanyak 4797 kegiatan dengan audience 836572 orang. Kegiatan pemberdayaan masyarakat sebanyak 3124 kegiatan dengan melibatkan 134532 orang dan melaksanakan tes urine kepada 115960 orang dengan jumlah yang positif 224 orang," ujar AKBP Eliasar Sopacoly masih membacakan sambutan Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional Drs Wahyu Adi SH Msi.
BNN juga telah menghasilkan enam peraturan badan dan empat peraturan kepala BNN.
Telah dilaksanakan sebanyak 40 MoU nasional dengan instansi pemerintah dan kelompok masyarakat serta satu MoU internasional.
Dalam sambutannya, Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional Drs Wahyu Adi SH Msi meminta dalam rangka mendorong pelaksanaan program P4GN agar sinergitas antara program supply reduction dan demand reduction semua bidang harus melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik.
Di bidang pencegahan upayakan seluruh masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia merasa alergi terhadap ancaman bahaya narkoba terutama dimulai dari kalangan pelajar dan mahasiswa untuk menggelorakan P4GN.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, tingkatkan terus pelaksanaan program alternative development di provinsi aceh dan terus pelihara peran serta masyarakat dari berbagai kalangan dalam menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba terutama dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat luas
Di bidang pemberantasan, tingkatkan terus upaya penegakan hukum agar mampu memutus jaringan sindikat narkoba baik nasional maupun internasional.
Di bidang rehabilitasi, tingkatkan kemampuan rehabilitasi secara komprehensif, baik yang dikelola pemerintah maupun komponen masyarakat, agar mampu membantu saudara-saudara kita yang telah terlanjur masuk dalam jerat narkoba agar dapat pulih dan tidak kambuh lagi.
Di bidang hukum dan kerjasama jalin terus kerjasama nasional dan internasional baik multilateral maupun bilateral dalam meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Di bidang penguatan kelembagaan, tingkatkan terus pengetahuan dan kemampuan personel BNN dalam rangka menggelorakan semangat anti narkoba.