592 Napi di Lapas Manado Terima Remisi
Sebanyak 592 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado menerima remisi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
IST
Sebanyak 592 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado menerima remisi, Jumat (17/08/2018)
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 592 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado menerima remisi, Jumat (17/08/2018).
Pembacaan remisi dibacakan oleh Kepala Sub Registrasi (Kasubsi) Lapas Manado Hendra Lumataw, Jumat (17/8/2018) usai upacara bendera.
Kepala Lapas Kelas II A Manado, Sulistyo Wibowo mengatakan, hampir semua narapidana memperoleh remisi umum di hari kemerdekaan RI ke 73.
"Hampir semua, dan remisinya mulai dari satu bulan hingga enam bulan," kata dia.
Ia berharap, melalui pemberian remisi ini bisa memotivasi para warga binaan untuk melakukan hal-hal baik kedepannya.
"Usahakan perilakunya kian baik agar nanti bisa dapat remisi lagi," tandasnya.
Berita Terkait