Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mangindaan Prihatin PMI Pelaut Manado

Saya prihatin dengan permasalahan PMI terutama PMI Pelaut karena jujur saja, Pelaut asal Manado banyak yang handal namun saat ini masih banyak kendala

Penulis: | Editor:
istimewa

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berprofesi sebagai pelaut, sering kali terkendala dengan peraturan di lapangan, cenderung kurang mendukung ruang gerak mereka.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI EE Mangindaan saat berkunjung ke Balai Pelayanan penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado dalam rangka reses masa persidangan V tahun sidang 2017 – 2018, Selasa (14/08/2018) lalu.

“Saya prihatin dengan permasalahan PMI terutama PMI Pelaut karena jujur saja, Pelaut asal Manado banyak yang handal namun saat ini masih banyak sekali kendala yang mereka temui salah satunya adalah adanya peraturan-peraturan yang cenderung kurang mendukung ruang gerak mereka. Hal ini akan menjadi perhatian dari saya untuk kemudian saya bahas dengan instansi terkait” kata Mangindaan yang dikutip Pengantar Kerja BP3TKI Manado Mulia Sarlita Dilapanga dalam rilisnya, Kamis (16/08/2018).

Selain mengenai permasalahan PMI, struktur organisasi BP3TKI Manado juga mendapat perhatian khusus. “ Terlebih saat ini UU mengenai perlindungan PMI sudah berubah, sehingga mau tidak mau juga turut memengaruhi instansi BN2PTKI, khususnya BP3TKI sebagai unit kerja di daerah, hal ini akan saya bicarakan dengan kementrian terkait dan akan menjadi perhatian khusus dari saya,” tutur Mangindaan.

Hal ini karena PMI juga merupakan permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan. “Dari kunjungan kali ini saya sudah mendapatkan banyak gambaran untuk langkah kedepannya,dan pasti akan saya bicarakan dengan instansi terkait agar bisa segera dilaksanakan” ujar Mangindaan.

Kepala BP3TKI Manado Hard F Merentek mengungkapkan dari segi angka penempatan, PMI yang berasal dari Sulut memang masih tergolong sedikit namun apabila ditelusuri lebih lanjut, diketahui banyak penempatan PMI dilakukan secara unprosedural.

“Sampai dengan bulan Juli 2018 tercatat PMI yang berproses di BP3TKI Manado sebanyak 44 orang, namun yang berangkat secara ilegal kami perkirakan lebih dari jumlah tersebut,” ungkapnya.

Hal ini juga yang menjadi perhatian dari BP3TKI Manado,untuk mencegah jumlah penempatan PMI secara ilegal semakin meningkat, telah membentuk tim satgas dengan menggandeng sejumlah instansi terkait. Selain itu, melakukan sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI secara legal walaupun masih terbatas.

“Walaupun masih terdapat kendala baik dalam hal pelayanan maupun penempatan PMI di Sulut, namun pada dasarnya BP3TKI Manado masih dapat mengatasi segala kendala yang timbul karena koordinasi dengan kantor pusat BNP2TKI dan instansi terkait terus dilakukan,” kata Marentek. (erv)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved