Berstatus Bacaleg TMS, Darmawati Dareho Apresiasi KPU
Darmawati Dareho, bacaleg Partai Demokrat yang di-TMS-kan KPU Manado karena pernah menjadi narapidana korupsi mengaku tak dendam pada KPU.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Darmawati Dareho, bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrat yang di-TMS-kan KPU Manado karena pernah menjadi narapidana korupsi mengaku tak dendam pada KPU.
Malah ia mengapresiasi kinerja KPU dan Panwaslu.
"Saya beri apresiasi karena ruang ini sudah dibuka dan sejauh ini proses berjalan dengan baik, " kata dia.
Dareho mendatangi Panwaslu Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/08/2018) pagi untuk melengkapi berkas gugatannya ke Panwaslu Manado.
Amatan Tribunmanado.co.id, proses kelengkapan berkas berjalan lancar.
Hanya beberapa menit ia berada dalam ruang penerimaan.
Ia keluar, duduk santai dan bercakap cakap dengan wartawan.
Ia didampingi kuasa hukumnya Stenly Lontoh.
Menurut Dareho gugatannya bukan genderang perang tapi bentuk partisipasi hukum.
"Ada ruang untuk menggugat, saya manfaatkan untuk kebaikan semua pihak," kata dia.
Ia enggan membandingkan diri dengan Syahrial Damopolii yang sudah diloloskan Bawaslu tapi belum jelas nasibnya.
"Apapun keputusannya saya terima dengan ikhlas, " kata dia.
Dikatakan Dareho, mediasi gugatannya akan digelar pada Kamis (16/08/2018) di kantor Panwaslu Manado. (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)