Tim URC Polsek Tenga Amankan Tersangka Pencurian Hp
Personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Tenga mengamankan seorang tersangka pencurian handphone (Hp), Sam (25).
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Tenga mengamankan seorang tersangka pencurian handphone (Hp), Sam (25).
Tersangka merupakan warga Desa Boyong Atas, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
Tersangka diamankan atas laporan pencurian Hp merek Samsung milik korban Freity Ruus, seorang PNS, warga Desa Tenga.
“Sebuah Hp merek Samsung milik korban, perempuan Freity Ruus, warga Desa Tenga, dicuri oleh tersangka di rumah korban. Atas laporan aduan ini kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.
Ditambahkan kapolsek, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka ini tidak lepas dari upaya koordinasi pihaknya dengan Tim Cyber Polres Minsel.
“Penangkapan tersangka merupakan kolaborasi bersama Tim Cyber Polres Minsel. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Iptu Amri.(Tribun Manado/Andrew Alexander Pattymahu)