Kunjungan BP3TKI ke Tribun Manado
BP3TKI Manado mencatat remitensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Januari sampai dengan Juli 2018 totalnya sebesar Rp 373, 44 Juta.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado mencatat remitensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Januari sampai dengan Juli 2018 totalnya sebesar Rp 373, 44 Juta.
“Sampai dengan Juli 2018 jumlah remitensi Rp373,44 juta,” ujar Kepala BP3TKI Manado Hard F Merentek saat bersama rombongan berkunjung ke Kantor Tribun Manado, Kamis (14/8).
Merentek menambahkan jumlah tersebut terdiri dari pekerja informal sebesar Rp 150,66 juta dan pekerja formal Rp 222,78 juta.
Sedangkan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) sebanyak 15 perusahaan. Mereka yang menempatkan PMI ke berbagai negara yang dituju.
Untuk data penempatant PMI dari Januari-Juli 2018 sebanyak 44 orang, dengan negara tujuan Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Solomon Island, Kongo, mauritania dan Papua Nugini. Mereka pergi dengan menggunakan PPTKIS sebanyak 35 orang. Sedangkan perseorangan berjumlah 9 orang.
Untuk itu saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Sulut agar dalam bekerja keluar negeri harus menggunakan penyalur legal, sebab jika resmi saat bekerja di luar negeri mendapat perlindungan.
Kunjungan Rombongan BP3TKI Manado di sambut oleh Pemimpin Redaksi Sigit Sugiharto dan Redaktur Kota Edi Sukasah.“Terima kasih telah berkunjung ke Tribun Manado,” katanya.
Kami mendukung lewat pemberitaan berbagai kegiatan dari BP3TKI maupun jika ada kisah sukses dari PMI sukses yang bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat.
Apalagi PMI merupakan satu di antara penyumbang devisa negara. (erv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kunjungan-bp3tki_20180814_225542.jpg)