Gara-gara Pas Foto Bacaleg Partai Berkarya TMS, Wongkar Bolak-balik Bawaslu
Gara-gara foto 4x6, sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Berkarya tak bisa nyaleg.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gara-gara foto 4x6, sejumlah bakal calon legislatif Partai Berkarya tak bisa nyaleg.
Dengan mimik heran campur ngeri, Sekretaris DPW Partai Berkarya Sulawesi Utara (Sulut) Paulus Pangau membeber hal itu kepada TribunManado.co.id, Selasa (14/08/2018) di Kantor Bawaslu Sulut.
Menurut Paulus, ada sepuluh calegnya di tiga dapil yang gugur gara-gara soal administrasi remeh temeh.
Masalah selain pas foto adalah ijazah yang tidak bernomor.
"Masalah-masalah seperti ini sangat tidak substansial, tapi ya kita harus patuh karena adalah aturan," kata dia.
Dikatakan Paulus, pihaknya membawa masalah tersebut ke Bawaslu.
Setelah melengkapi berkas, pihaknya kini menanti jadwal mediasi dengan KPU.
"Saya berkeyakinan gugatan kami dikabulkan," beber dia.
Sejumlah partai mengeluhkan aturan KPU yang dianggap terlampau ketat.
Pelanggaran kecil dan tidak substantif bisa memicu sanksi berat.
Seperti dialami JAK.
Caleg andalan Golkar ini nyaris tersisih gara-gara legalisir ijazahnya tidak diberi nomor.
"Saya terkejut sekali, kok bisa tak lolos, tapi puji Tuhan saya bisa lolos, " kata JAK.
Angga LO dari PDI Perjuangan membeber, para caleg DPRD Sulut dapil Manado nyaris gugur gara-gara surat keterangan pengganti ijazah seorang caleg wanita dianggap tak sesuai format.
"Kepseknya sudah cap, sudah pula tanda tangan, jadi kami pikir sah, tapi ternyata KPU katakan tidak sesuai formatnya, herannya format itu tidak pernah disampaikan di sekolah, " kata dia.