Dishub Sitaro Usulkan Pengadaan Tenaga PPNS
Kebutuhan akan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, dinilai perlu.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU - Kebutuhan akan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, dinilai perlu.
Olehnya Dishub Sitaro saat ini sedang mengusulkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk pengadaan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Hal ini dikatakan sekertaris Dishub Novi Gumansalangi SIP.
Dikatakannya, Kabupaten Sitaro saat ini memang sangat membutuhkan PPNS sebab hal ini agar penertiban kendaraan angkutan antar kota serta angkutan dalam kota.
Namun, lanjut dia pengadaan PPNS ini masih terkendala sumber daya manusia.
"Keterbatasan kuota peserta diklat PPNS yang ditentukan pihak penyelenggara masih menjadi kendala utama sejauh ini," kata Gumansalangi.
"Selain itu juga kendala lain, pihaknya telah mengusulkan pengadaan PPNS ini ke Kementrian namun belum mendapatkan persetujuan dan Kemenhub," lanjutnya.
Lebih jauh lagi kata dia, demi menegaskan teknis penertiban kendaraan ini pihaknya perlu menghadirkan PPNS dari Kota Manado.
"Hal itu kami lakukan guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Kiranya juga pengemudi kendaraan roda dua dan empat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas," pungkas Gumansalangi.
Terpisah, Kadis Perhubungan Sitaro Djoni Muntiaha mengatakan, PPNS, dahulu pernah ada di Kabupaten Sitaro.
"Dahulu pernah ada, namun karena tugas dan tanggung jawab yang lain, bersangkutan sudah tidak di Dishub," akhirnya. (Tribunmanado.co.id/Jhonly Kaletuang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pasukan-pengibar-bendera-pusaka-kepulauan-sitaro_20180806_185652.jpg)