Dinas Sosial Bolsel Usulkan Pembangunan 250 Rumah Tak Layak Huni di 2019
Pemkab Bolsel melalui Dinas Sosial mengusulkan pembangunan 250 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Pemkab Bolsel melalui Dinas Sosial mengusulkan pembangunan 250 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni pada tahun anggaran 2019.
Demikian disampaikan Kepala Dinsos melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Nashruddin Gobel, Selasa (14/8).
"Tahun anggaran 2019 diusulkan sebanyak 250 unit yang terbagi di lima kecamatan, di antaranya 50 unit di Pinolosian Timur, 50 unit di Pinolosian, 57 unit di Bolaang Uki, 55 unit di Tomini dan Posigadan 58 unit," ujarnya.
Diharapkan usulan tersebut nantinya akan disetujui dan direalisasikan Pemkab untuk menurunkan angka kemiskinan.
"Anggaran masih sama seperti tahun sebelumnya satu unit Rp 50 juta dan ditangani oleh pihak ke tiga," ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 180 unit RTLH telah dibangun oleh Pemkab Bolsel. Kriteria penerima adalah keluarga tidak mampu tidak memiliki penghasilan tetap, dan lansia.
"Tentunya harus ada keterangan dari sangadi (kepala desa) bahwa warga tersebut memang berhak menerima," tandasnya. (lix)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/nashruddin-gobel_20180814_161512.jpg)