Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tersangka Penganiayaan dengan Pecahan Botol Sempat Melawan Saat Ditangkap

Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang langsung menindaklanjuti laporan masyarakat adanya penganiayaan dengan pecahan botol di Pasar Bersehati tadi malam.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
ISTIMEWA
ARY tersangka penganiayaan dengan pecahan botol di Pasar Bersehati 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang langsung menindaklanjuti laporan masyarakat adanya penganiayaan dengan pecahan botol di Pasar Bersehati tadi malam.

"Setelah dapat informasi dari masyarakat. Kami langsung mendatangi lokasi tadi malam, Rabu 8 Agustus 2018," ujar Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wachid kepada Tribun Manado, Kamis (9/8/2018) pagi.

Saat Unit Reskrim Polsek Wenang tiba di lokasi sekitar Pasar Bersehati mereka menemukan tersangka dan langsung mendekat untuk melakukan penangkapan.

Tersangka berinisial ARY (18) warga Calaca Kecamatan Wenang sempat melakukan perlawanan.

"Tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas. Dia mendorong kanit reskrim dan mencoba melarikan diri," ujar kapolsek.

Meski demikian, tersangka bisa dilumpuhkan. "Tim buser bersama kanit kemudian menangkap dan mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolsek Wenang," ujar kapolsek.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved