Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

32 Remaja Minum Miras di Kotamobagu Diamankan Tim Tambora

Sebanyak 32 remaja yang asyik minum minuman keras (miras ) diamankan Tim Tambora Polres Bolmong, Kamis (9/8/2018), pukul 02.00 Wita.

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/VENDI LERA
Sebanyak 32 remaja yang asyik minum minuman keras (miras ) diamankan Tim Tambora Polres Bolmong, Kamis (9/8/2018), pukul 02.00 Wita. 

Laporan wartawan Tribun Manado Vendi Lera

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU -  Sebanyak 32 remaja yang asyik minum minuman keras (miras ) diamankan Tim Tambora Polres Bolmong, Kamis (9/8/2018), pukul 02.00 Wita.

Mereka diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Manado yakni Kelurahan Kotamobagu, Mongkonai, Kotabangon hingga desa Pasi dan Bintau Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tim Tambora yang dipimpin langsung Kasar Sabara Polres Bolmong AKP Suprijadi, berhasil mengamankan ABG yang melaksanakan pesta Miras dibeberapa daerah di wilayah Kotamobagu dan Bolmong.

"32 orang ini, langsung diamankan dan diberikan pembinaan di Polres Bolmong," ujar AKP Suprijadi.

Kata dia, operasi ini rutin akan dilakukan Polres Bolmong khusus tim Tambora, tujuannya menciptakan situasi aman dan tentram di wilayah Polres Bolmong.

Selain itu, operasi juga berhasil mengamankan 10 sepeda motor knalpot razing.

"Sepeda motor ini akan dikeluarkan, jika pemilik membawa surat lengkap dan mengantinkan dengan knalpot standar," ujar dia lagi.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan mengatakan, tim Tambora akan bekerja 1X24 jam. Mereka akan menyisir seluruh wilayah hukum Polres Bolmong.

"Tim ini akan bekerja menjaga keamanan dan ketertiban baik siang dan malam," ujar Gani Siahaan.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved