Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Minsel Segera Umumkan DCS

KPU Minsel sudah melakukan verifikasi terhadap berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 11 Parpol yang mendaftar beberapa waktu lalu.

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ANDREW PATTYMAHU
Golkar Minsel mendaftar beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - KPU Minahasa Selatan (Minsel) sudah melakukan verifikasi terhadap berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 11 partai politik (Parpol) yang mendaftar beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Minsel Doktor Fanley Pangemanan menuturkan, penyelenggara pemilu di Minsel, Sulawesi Utara, setelah melalui tahapan perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD Kabupaten 31 Juli 2018, terus melangkah ke tahapan berikutnya.

"Tahapan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 7 Agustus 2018," kata dia, Rabu (08/08/2018).

Hari ini KPU Minsel Rabu 8 Agustus sudah melakukan penyerahan Berita acara hasil perbaikan administrasi bakal calon.

Kegiatan dihadiri oleh parpol peserta pemilu di Minsel, dan panwaslu kabupaten.

"Selanjutnya kami diperhadapkan dengan tahapan Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten sampai dengan 12 Agustus 2018. Kemudian diikuti dengan memublikasikan kepada masyarakat dalam tahapan Pengumuman daftar caleg sementara (DCS) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan persentase keterwakilan perempuan 12 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2018," ungkap dia.

Ia berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap DCS yang akan disampaikan ke publik.

Kata dia, ini sebagai masukan kepada KPU Minsel.(Tribun Manado/Andrew Alexander Pattymahu)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved