Tersangka Penganiayaan Dibekuk Tim Paniki Polresta Manado
Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado mengamankan seorang tersangka penganiayaan berinisial ZM (26) warga Kecamatan Tuminting.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado mengamankan seorang tersangka penganiayaan berinisial ZM (26) warga Kecamatan Tuminting, Senin (6/8/2018) sekitar pukul 01.44 Wita.
ZM ditangkap karena menganiaya korban Alvian Mantiri, Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado kejadian ini berawal ketika korban menghadiri acara di kelurahan Karang Ria Kecamatan Tuminting dan duduk bersama tersangka.
Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas tersangka langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
Pukulan tersangka membuat pelipis korban dan wajah penuh dengan lebam.
Korban pun melaporkan hal ini ke Polresta Manado.
Tak menunggu lama, tim Paniki Rimbas Satu dibawah Komando Aipda Jemmy Mokodompit langsung ke TKP dan mengamankan tersangka.
"Tersangka sudah kami tahan, karena menganiaya teman minumnya," ujar Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-paniki-rimbas-satu-polresta-manado_20180806_105619.jpg)