Kejati Sulut Sudah Eksekusi 630 Perkara di tahun 2018
Diketahui 630 perkara tersebut sudah termasuk dengan eksekusi yang dilakukan dengan seluruh jajaran Kejari.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 630 perkara sudah dieksekusi Kejati Sulut di tahun 2018.
Dari data yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Rabu (1/8/2018) diketahui 630 perkara tersebut sudah termasuk dengan eksekusi yang dilakukan dengan seluruh jajaran Kejari.
"Ini sudah dengan semua Kejari, 630 perkara tersebut hanya termasuk dalam kategori Pidana Umum," beber Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Yoni E. Mallaka.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus-kasus yang masuk ke pihaknya.
"Baik dari Kepolisian, maupun kasus yang kami tangani sendiri tetap akan kami selesaikan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kejati-sulut_20180716_094633.jpg)