Senin, 1 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Caleg di Sulut Habiskan Rp 98,75 Miliar: 6.320 Calon Berebut 395 Kursi DPRD

Politik butuh biaya! Kontestasi 6.320 calon legislatif untuk 395 kursi DPRD di 15 kabupaten dan kota, Sulawesi Utara,

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Politik butuh biaya! Kontestasi 6.320 calon legislatif untuk 395 kursi DPRD di 15 kabupaten dan kota, Sulawesi Utara, diperkirakan menelan biaya Rp 98,75 miliar. Tiap caleg harus mengeluarkan anggaran untuk transportasi, konsolidasi, atribut kampanye dan konsumsi yang mencapai Rp 250 juta.

Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Marsaoleh Mamonto, menyiapkan dana Rp 250 juta untuk maju caleg pada Pemilu 2019. Biaya itu termasuk sosialisasi dan pencitraan.

Di tahun pertama pencalonan, ia mengaku hanya menyediakan Rp 4,7 juta. Saat pencalonan kedua, ia menyediakan Rp 27 juta.
Mamonto mengaku tidak sulit untuk menjadi caleg. Awalnya ia hanya mengeluarkan uang sedikit dan kini lebih mudah saat menjadi Ketua Dewan. “Sekarang dalam hal apa saja Ketua Dewan mengikuti. Jadi tidak sulit,” katanya kepada tribunmanado.co.id, Selasa (31/7/2018).

Ia mengaku PAN, tempat ia bernaung adalah partai profesional. Menjelang pemilu, ia dan bakal caleg PAN siap dalam segala hal. “Termasuk segi finansial. Semua memenuhi syarat,” katanya.

Mamonto untuk mencalonkan diri kembali. “Saya Ketua DPD II PAN,” katanya. Mamonto kemudian merinci anggaran yang dibutuhkan caleg. Uang transportasi kurang lebih Rp 50 juta untuk konsolidasi di tujuh kecamatan. Biaya atribut seperti baliho, banner, kaus dan stiker bisa Rp 50 juta. Terbesar adalah biaya konsumsi yang mencapai Rp 150 juta. Kata dia, ada juga biaya lainnya.

Rael Agow, Anggota DPRD Boltim lainnya, tidak menyebutkan jumlah dana yang disiapkan untuk pencalegkan kembali. Ia hanya menyebut dana yang disiapkan hanya sedikit. “Sekadar saja. Tidak ratusan juta (rupiah),” katanya. Agow hanya mengandalkan program dan menjalankan amanah dari konstutien.

“Semua relatif karena per pekan keluar (uang). Tahu-tahu sudah habis,” katanya.
Ia mengatakan uang hampir keluar setiap minggu. Paling banyak untuk kegiatan sosial. “Total semua banyak jadi saya tidak hitung. Saya besik guru dan karena itu, ini hanya masalah kepercayaan,” katanya.

Di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro, beberapa caleg tidak banyak menyiapkan amunisi menuju parlemen.

Cristian Pordasto Maniking, caleg dari PDIP, mengaku untuk amunisi yang dia persiapkan paling banyak dana operasional. “Karena harus dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Jadi butuh anggaran. Yang pasti puluhan juta rupiah dana yang dihabiskan,” kata Maniking, Selasa kemarin.

Bahkan lanjut dia, untuk biaya operasional tergantung karakteristik daerah. “Ada juga untuk biaya baliho, stiker,” ungkap lagi.
Lebih dari itu juga, kata dia, semua diserahkan pada pimpinan partai. “Sebagai petugas partai, apapun yang dipercayakan pasti dilaksanakan,” katanya.

Lukman Palakia, Sekretaris PPP Kabupaten Minahasa Tenggara secara mengejutkan mundur dari pencalonan legislatif pada Pemilu 2019.

“Sudah tidak terus karena kesibukan bisnis,” kata Lukman, Selasa kemarin. Meski sudah sempat mendaftarkan diri sebagai caleg, Lukman memilih fokus pada usaha yang dia geluti. Akibatnya caleg yang diusung PPP di Dapil I berkurang.

Ketua DPRD Mitra, Tavif Watuseke kembali mencalonkan diri. Ia maju dari Dapil II, Kecamatan Belang dan Ratatotok. Meski tak gamblang menyebut nilai dana yang disiapkan, kata Tavif, ia sudah siap finansial. “Masih sama jumlah dengan pencalonan pada periode pertama dan kedua,” kata Tavif merahasiakan jumlahnya.

Dia menguraikan dari dana yang tengah disiapkan untuk pencalonan, sudah dipetahkan pemanfaatannya. Kata Tavif, paling besar dana yang akan terpakai untuk pembuatan atribut kampanye dan sosialisasi di masyarakat.

“Yang utama dalam pencalonan selain dana, dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Jika masih dipercayakan oleh rakyat,” urainya. Mengenai dana untuk mengurus administrasi tidak berlalu banyak yang akan digunakan.
PPP menjadi yang pertama memasukkan perbaikan kelengkapan berkas caleg DPRD Mitra ke Komisi pemilihan umum (KPU) Mitra.

Wakil Ketua PPP Samaun Wuyoyo didampingi Sekretaris Lukman Palakia mengatakan, dokumen yang diperbaiki di antaranya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan dari pengadilan, tidak narkoba dan sehat jasmani dan rohani serta soft fotokopi dari caleg nomor lima di Dapil 2.

“Begitu tahu kekurangan dari surat resmi KPU, (kami) langsung perbaiki. Menjadi pertama yang mamasukkan,” kata Lukman.
Setelah berkas administrasi selesai, PPP akan fokus di konsolidasi caleg.

“Hanya dua dapil dari tiga dapil di Mitra. Di dapil tiga calonnya tidak lengkap berkas sehingga ditiadakan atau tidak memenuhi syarat. Tapi kami tetap menargetkan fraksi utuh empat kursi di DPRD Mitra dari satu Dapil I dan Dapil II tiga kursi,” katanya.

Perbaikan berkas bacaleg Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (31/07/2018).
Perbaikan berkas bacaleg Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (31/07/2018). (TRIBUN MANADO/VENDI LERA)

Perlu Uang Selain Kedekatan

Kurang lebih 480 caleg berlomba memperebutkan kuota 30 kursi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow pada Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong mencatat sudah ada 259 bakal caleg. Untuk memenangkan kontestasi, ada caleg telah menyiapkan Rp 500 juta.

“Kalau Dapil I Lolak-Sangtombolang tersedia 5 kursi yang akan kami perebutkan dari semua parpol,” ucap RD kepada tribunmanado.co.id, Selasa (31/7/2018).

Kata dia, biaya politik dalam pencalonan sesuai perhitungan kurang lebih Rp 300 sampai Rp 500 juta. “Masyarakat saat ini rata-rata ingin memilih kalau ada uang dari caleg,” ujarnya.

Kalau periode sebelumnya, ia pernah maju sebagai caleg, namun belum terpilih. “Ada dua hal penting ketika ingin menang saat pemilu yakni kedekatan emosional dengan masyarakat dan uang,” jelasnya. Tanpa dua hal itu, caleg bakal sulit terpilih sebagai wakil rakyat di khususnya di Bolmong.

Terpisah, caleg dari Partai Golkar inisial SUL mengaku biaya politik di Dapil I kurang lebih mencapai Rp 500 juta. “Kalau jual rumah atau kebun tidak ada. Anggaran Rp 500 juta sudah termasuk anggaran sosialisasi dari awal sampai pileg,” ungkapnya.

Ia menambahkan, strateginya adalah memenangkan hati rakyat untuk mewakili mereka dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Saya akan berdayakan komunitas, keluarga, teman dan kerabat agar mendapatkan kepercayaan menjadi anggota Dewan Bolmong,” jelasnya.

Jangan Salah Artikan Dana Politik

Johny Suak, Direktur Elektoral Management Constitution Sulut, mengatakan, modal finansial memang jadi salah satu faktor untuk sukses di pemilu meski itu bukan satu-satunya faktor. Khusus untuk caleg, yang trennya paling tinggi adalah yang memiliki modal kuat, memiliki ketokohan dan kefiguran di tengah konstituen.

Mereka yang bermodal cekak dan tak popular paling nahas, ada di urutan paling bawah hasil survei. Di pemilu 2019, caleg yang kurang benefit ini, menjadi insentif elektoral atau pengumpul suara bagi caleg yang bermodal besar dan mapan, meski gerakannya sporadis dan tak signifikan.

Soal finansial tak lepas dari dua isu yakni money politics dan cost of politics. Money politics adalah suatu istilah Inggris untuk menyebutkan satu situasi atau sistem politik di mana para politisi akan memperhatikan kepentingan suatu kelompok tertentu sebagai imbalan dukungan keuangan.

Di Indonesia, istilah ini secara sederhana dimaknai sebagai uang politik, yaitu sejumlah uang yang diberikan kepada pemilih untuk kepentingan kandidat jabatan legislatif atau eksekutif.

Dalam praktiknya, politik uang ini diangap sebagai hal negatif, tetapi diterima sebagai suatu “keniscayaan” yang tidak bisa dihindari dalam suatu kontestasi politik.

Selain istilah money politics, ada lagi istilah yang umum diketahui yakni cost politics yang bermakna biaya politik.
Uang atau biaya ini sebenarnya masih dianggap wajar dan normal, di mana setiap kegiatan politik tentu membutuhkan biaya, misalnya biaya pertemuan, iklan, makan minum dalam pertemuan, sampai pada honor para pekerja profesional yang terlibat sebagai anggota tim pemenangan masing kandidat.

Adakalanya para politisi mencoba menyamarkan tindakan money politics sebagai cost politics, tetapi tentu saja hal itu tidak mungkin bisa terjadi. Karena makna dari kedua istilah itu dalam praktiknya jelas berbeda.

Dalam wilayah politik adalah soal perebutan pengaruh. Dalam upaya merebut pengaruh inilah, segala kemungkinan untuk memenangkan pengaruh bisa saja dilakukan. Praktik politik uang dan biaya politik bisa ditafsirkan liar sesuai kepentingan.

Seorang calon seharusnya mampu menawarkan dirinya kepada rakyat secara elegan, jujur dan berintegrasi agar rakyat dapat memberikan kepercayaan, penegasan mengenai batas garis demokrasi yang jelas antara politik uang dengan biaya politik.
Ini harus menjadi bagian dari aturan yang harus ditegakkan dan pelanggarnya diberikan sanksi yang keras.

Money politics (politik uang) yaitu sebuah proses di dalam politik yang membeli suara rakyat atau pemilih dengan cara memberikan sejumlah uang.

Praktik ini bukan lagi rahasia, bahkan menjadi hal biasa saja sehingga muda diterima di tengah masyarakat kita yang belum mendapatkan pendidikan politik yang cukup, juga ekonomi lemah masyarakat dijadikan sasaran empuk untuk menjadi orang yang diperalat dengan jalan politikal praktis.

Para calon kepala daerah atau caleg sangat bersimpati hanya pada saat proses kampanye akan tetapi setelah kampanye dan pemilihan berakhir, rakyat tidak lagi dianggap dan seolah-olah menjadi anak hilang yang ditelantarkan saja tanpa dianggap perannya sedikitpun.

Akan tetapi pemahaman money politics (politik uang) dengan political cost (dana politik) harus dibedakan dengan sangat tajam.
Kalau politik uang memang sangat diharamkan akan tetapi kalau dana politik itu mesti ada. Dana politik harus ada untuk membeli spanduk, poster, baju kampanye, bendera kampanye dan bahkan untuk mebuat iklan di media massa atau TV sekalipun.

Hal ini diperuntukkan untuk mendekatkan informasi mengenai misi dan visi calon-calon kepala daerah, atau calon-calon legislatif, kepada rakyat dengan harapan rakyat dapat memilih mereka.

Sehingga harus dibedakan agar nantinya tidak lagi menjadi persepsi yang salah dan bisa menjadi mitos.
Sangat penting untuk membedakan antara politik uang dengan dana politik agar tidak ada lagi kesalahpahaman akan pemaknaan kepada kedua istilah di atas.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada secara tegas mengatur sanksi untuk pemberi dan penerima politik uang.
Ketentuan sanksi politik uang dalam UU Pilkada diatur dalam Pasal 187 poin A hingga dalam pasal itu disebut bahwa orang yang terlibat politik uang sebagai pemberi bisa dipenjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Selain hukuman badan, pelaku juga dikenakan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Tak hanya kepada pemberi, penerima uang berbau politik itu juga dikenakan sanksi pidana yang sama dengan pihak pemberi. Karena itu peran lembaga yang diberi kewenangan oleh Undang undang adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai wasit yang baik.

Oroh Andalkan Modal 166 Kali Demonstrasi

Niat dan ketulusan menjadi modal utama seorang aktivis terjun ke dunia politik. Kini Rocky Oroh membidik kursi DPRD Sulut. Caleg PSI Sulut ini maju dari Daerah Pemilihan Minahasa Utara dan Bitung. Ia ini terang-terangan menyebut dirinya caleg ‘gakin’, istilah dari keluarga miskin.

“Saya tak punya uang. Yang saya punya hanyalah niat tulus untuk mengabdi pada rakyat,” kata dia kepada tribunmanado.co.id, Selasa (31/7/2018).

Oroh mengaku menjual reputasinya sebagai aktivis untuk memikat rakyat. Selama ini, Oroh memang
terjun dalam berbagai aktivitas mengadvokasi rakyat.

Bidang advokasinya tergolong luas. Dari perburuhan, pemerintahan, korupsi hingga kebudayaan.
“Dimana ada ketidakadilan, di situ saya ada untuk berjuang bagi rakyat, “ kata dia.
Oroh menghitung sudah 166 kali ia ikut berdemo.

Intimidasi bak sarapan pagi baginya. “Saya pernah dipukuli,” kata dia. Terakhir, Oroh dipenjara dengan tuduhan makar. Suatu tuduhan yang tak terbukti. “Padahal saya waktu itu membela NKRI, “ kata dia.

Oroh memutuskan masuk dalam sistem PSI jadi pelabuhan pas baginya. “Di sini kemampuan caleg yang jadi ukuran, bukan uang,” kata dia.

Oroh mengatakan, dirinya mengikuti tes saat menjadi caleg PSI. Tes dilakukan oleh panitia seleksi khusus yang dipimpin Mahfud MD. “Kami memang sudah melewati penyaringan, “ kata dia.

Oroh menjanjikan, ia akan memberikan seluruh hidupnya untuk rakyat jika terpilih. Ia ingin melawan stigma aktivis yang berpolitik pasti akan jadi kotor. “Itu janji saya, “ kata dia. (art/ryo/kel/dma/oly/crz)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved