Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

9 Bacaleg di Boltim Diganti

Sebanyak sembilan bakal calon legislatif (bacaleg) diganti oleh partainya masing-masing.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/DAVID MANEWUS
Sekretaris KPU Boltim Arfan Palima 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Sebanyak sembilan bakal calon legislatif (bacaleg) diganti oleh partainya masing-masing.

Itu terungkap dari hasil rekap pengajuan perbaikan berkas bacaleg di Kantor KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Rabu (01/08/2018).

"Yang terakhir diverifikasi itu Hanura. Selesai pukul 08.30 Wita pagi," kata Sekretaris KPU Boltim Arfan Palima.

Ia mengatakan dokumen akan diverifikasi ulang.

Verifikasi ini dimulai hari ini sampai tanggal 7 Agustus 2018.

"Saat verifikasi sampai DCS calon tidak boleh diganti juga nomor urutnya. Kecuali meninggal," katanya.

Ia mengatakan dari DCS ke DCT masih bisa diubah.

Misalnya karena laporan masyarakat.

Berikut rincian perubahan bacaleg:

• Hanura 2

• PAN 1

• Golkar 1

• Nasdem 2

• Gerindra 2

• Demokrat 1

(Tribun Manado/David Manewus)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved