Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

4 Pengguna Sabu Ditangkap di Bulan Juli, Penangkapan 8 Orang Penyalahgunaan Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap empat pengguna narkotika jenis sabu pada Juli 2018.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/HANDHIKA DAWANGI
Konferensi pers di lobi Bharadaksa Mapolresta Manado, Sulawesi Utara, Rabu (01/08/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap empat pengguna narkotika jenis sabu pada Juli 2018.

"Penangkapan dilakukan pada waktu berbeda di berbagai lokasi. Ada yang di perumahan, kos kosan, dan hotel," ujar Kapolresta Kombes FX Surya Kumara pada konferensi pers di lobi Bharadaksa Mapolresta Manado, Sulawesi Utara, Rabu (01/08/2018).

Yang pertama FS Warga Wanea.

Dia ditangkap Minggu 1 Juli 2018 pukul 20.00 Wita di Kelurahan Mahakeret Timur samping Kantor Kementerian Agama Kota Manado Kecamatan Wenang.

Tim telah menerima informasi dan langsung ke lokasi.

Di sana mereka menemukan FS (20).

Digeledah dan ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

Terbungkus dengan kertas timah rokok.

Yang kedua, MHU (35) Warga Singkil ditangkap pada Jumat 6 Juli 2018 pukul 16.00 Wita di Teling Atas, Wanea.

Digeledah kemudian tim menemukan MHU membawa satu paket kecil plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu.

Ketiga, RW (50) Warga Wanea ditangkap Rabu 12 Juli 2018 pukul 04.00 Wita di Jalan Boulevard Depan Hotel Aryaduta Wenang.

Tim melakukan penggeledahan dan didapatkan satu paket kecil plastik bening.

Didalamnya diduga berisi sabu.

Keempat, lelaki RB (39) warga Singkil ditangkap Selasa 31 Juli 2018 pukul 21.00 Wita di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang.

Tepatnya di Hotel New Angkasa.

Dia digeledah dan ditemukan diduga satu paket sabu.

"Mereka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman 12 tahun," ujar Kapolresta Manado Kombes FX Surya Kumara. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved