Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inilah Langkah Pemprov Sulut terkait Waruga Kuwil-Kawangkoan

Pemprov Sulut lewat Dinas Kebudayaan Sulut menegaskan pemprov sudah megbil langkah tepat terkait relokasi warug

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Pemprov Sulut lewat Dinas Kebudayaan Sulut menegaskan pemprov sudah mengambil langkah tepat terkait relokasi waruga 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut lewat Dinas Kebudayaan Sulut menegaskan pemprov sudah mengambil langkah tepat terkait relokasi waruga dampak dari pembangunan Waduk Kuwil, Minahasa Utara.

Kepala Dinas Kebudayaan Ferry Sangian menguraikan, pertama Pemprov Sulut sangat peduli dengan budaya daerah.

Kedua, Balai Sungai Sulut sebagai Satuan Kerja Pelaksana Pembangunan telah sepakat menyiapkan lahan untuk tempat relokasi waruga yang terdampak pembangunan bendungan.

Baca: Pemprov Sulut Rapat Bersama Kemendikbud Bahas Relokasi Waruga Kuwil, Ini Hasilnya

Baca: Waruga Kawangkoan Didaftarkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya

Ketiga sejak dimulainya pembangunan bendungan pada tahun 2016, Pemprov telah memediasi dengan membentukan tim 9 disebut Makasiou yang ditetapkan oleh tokoh masyarakat/adat Minahasa raya.

Pembentukan tim 9 ini digelar di Kantor Hukum Tua Desa Kawangkoan jumlah Waruga yang direlokasi 47 buah dengan cara adat sesuai permintaan organisasi adat yang hadir waktu itu.

Keempat, Ferry mengatakan, masyarakat adat di sekitar pembangunan bendungan tidak keberatan pelaksanaan pembangunan pembangunan dan meminta Pemprov Sulut dan Balai Sungai sama-sama mengawal pembangunan bendungan ini sampai selesai.

Baca: Mapalus Perbaiki Waruga, Sukarelawan Tolak Makanan Pemerintah

Baca: Pemindahan Waruga dari Lokasi Proyek Waduk Kuwil, Ini Penjelasan Hukum Tua Kawangkoan

Hal ini bagian dari kesepakatan 2016 di pimpin oleh Kabid Kebudayaan di saat itu Fery Sangian.

"Pelaksanakan relokasi sejumlah waruga yang sebagian besar dala. kondisi rusak/penutup waruga sudah terlepas dan ada yg sudah pecah dan dugaan kami ada oknum-oknum yang menjarah peninggalan sejarah dalam waruga," kata dia.

Menurut Hukum Tua Desa Kawangkoan Minut, Paulus Kodong sebagai Kepala adat masyarakat di sekitar pembangunan bendungan mendukung program pemerintah menyelesaikan pembangunan.

Bendungan ini, kata Paulus akan berdampak positif pada masyarakat Sulut ke depan.

Ia meminta jangan ada oknum yang atas namakan masyarakat sekitar bahkan dari luar desa Kawangkoan, dulunya tidak peduli dengan waruga di Kawangkoan dan Kuwil, kini ketika ada proyek besar bendungan ramai ramai menyatakan peduli. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved