Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Edison Humiang Yakin Gubernur Bakal Beri Solusi Untuk Pengusaha Pajeko

Asosiasi Nelayan Pajeko (Asneko) mendesak Gubernur menerbitkan rekomendasi akibat pengiriman izin tangkap ikan di puaat mandek.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Asisten I, Edison Humiang 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Asosiasi Nelayan Pajeko (Asneko) mendesak Gubernur menerbitkan rekomendasi akibat pengiriman izin tangkap ikan di puaat mandek.

Hal ini diungkap para pengusaha Pajeko saat rapat dengar pendapat berada Komisi II DPRD Sulut, Selasa (31/7/2018).

Asisten I Edison Humiang mengatakan, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey baru akan kembali dari Jepang Selasa 31 Juli 2018 sore, atau Rabu 1 Agustus 2018 pagi.

Setelah Gubernur tiba, masalah izin menangkap ikan yang jadi keresahan para nelayan akan segera disampaikan untuk dicarikan solusi.

"Pak Gubenrur punya kewenangan diskresi, saya yakin Pak Gubernur akan memberi solusi permasalahan ini, Pak Gubenrur orang yang paling peduli dengan rakyatnya, supaya semua senang, nelayan bisa kembali melaut," kata Mantan Sekda Kota Bitung ini.

Edison mengatakan, rapat dengar pendapat ini juga harus memberi rekomendasi agar nanti menjadi penguatan Gubenrur untuk mengambil keputusan.

Selain itu, bersama-sama nanti akan diformulasikan berupa kajian yang nanti jadi dasar pemerintah mengeluarkan rekomendasi

"Cuma memang perjuangan kita tidak hanya samlaiemberi rekomendasi, kita akan  berjuang samlai ada keputusan penetapan Sistem OSS," ujar dia.

Sistem dimaksud Edison yakni pengajuan izin secara online yang rencanakan akan digunakan untuk pengurusan izin.

Asisten Pemerintahan dan Kesra itu juga Empat mendengar curahan hati para pengusaha Pajeko yang terancam penjara jika tak mengantongi izin melaut.

"Sanksi ini ngeri juga saya dengernya, 6 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar," ujar dia. 

DPRD Sulut mengadakan rapat dengar pendapat usai aksi Asneko melibatkan ratusan nelayan demo di Kantor Gubernur dan DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.

Pangkal soalnya ratusan kapal Pajeko tak bisa melaut karena habis masa izin.

Rapat dengar pendapat ini turut mengundang Dinas Perikanan kelautan, Polair, Bakamla, Pangkalan Sumber Daya Kelautan Perikanan Bitung, Kepala Syahbandar Pelabuhan Manado dan Asneko.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved