12 Incumbent 'Gedung Cengkeh' tak Lagi Nyaleg ke DPRD Sulut pada 2019
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara periode 2019 diprediksi bakal diisi wajah-wajah baru.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara periode 2019 diprediksi bakal diisi wajah-wajah baru.
Pasalnya, dari 45 calon yang saat ini duduk sebagai Wakil Rakyat di Gedung Cengkeh, sebutan untuk parlemen Sulut, 12 di antaranya tak lagi nyaleg ke DPRD.
Ada yang naik kelas nyaleg ke DPR RI, turun tingkat ke DPRD Kabupaten/Kota, atau tak lagi nyaleg.
Adapun, tribunmanado.co.id merangkum 12 nama figur berstatus 'incumbent' atau petahana'Gedung Cengkeh yang tak lagi nyaleg DPRD Sulut di 2019
Berikut daftarnya:
1. Ferdinand Mewengkang

Ferdinand Wewengkang saat ini menjabat Ketua Komisi I DPRD Sulut.
Legislator ini diusung Gerindra pada pemilu 2014 sebagai caleg nomor urut 1 dari dapil Manado.
Berstatus incumbent Gedung Cengkeh, sebutan untuk Kantor DPRD Sulut, nama Mantan Birokrat Pemprov Sulut ini hilang dari daftar caleg Gerindra ke DPRD Sulut di Pileg 2019. Ia tak lagi nyaleg.
2. Eva Sarundajang

Eva Sarundajang merupakan kader PDIP.
Di Pileg 2014 lalu, ia maju ke DPRD Sulut dari dapil Sulut II Minut-Bitung.
Ketika itu sang ayah Gubernur Sulut, SH Sarundajang masih berkuasa.
Ia memperoleh suara signifikan, sehingga melenggang mulus ke Gedung Cengkeh.