Sekretariat DPRD Bolsel Kunjungi KPU RI
Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Rabu (25/7/2018) hingga Jumat (27/7/2018).
"Pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut adalah tentang kedudukan protokoler pimpinan dan Anggota DPRD yang sudah mengundurkan diri dan mencalonkan diri pada partai politik berbeda," jelas Merlyn Kaunang Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi DPRD Bolsel, Minggu (29/72018).
Kata dia, kunjungan kerja tersebut tidak hanya fokus di Kantor KPU RI, melainkan Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Otonomi Daerah (OTDA) bersamaHukum Pemkab Bolsel Kadek Wijayanto.
"Disitu juga yang kami bahas masih sama yaitu tentang hak-hak keuangan bagi anggota DPRD yang sudah mengundurkan diri," jelasnya.
Senada dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Razak Bunsal, bahwa banyak hal yang baru tentang hak-hak para anggota DPRD yang dipelajari.
"Yang kami pertanyakan apakah hak-hak para anggota DPRD yang sudahengundurkan diri bisa diterima atau tidak, jika ia apakah tidak akan berimbas terhadap Tuntutan Ganti Rugi (TGR)," ujarnya.
Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh para anggota Dewan diantaranya Dedi Abdul Hamid, James Lontoh, Harson Mooduto, Hartina Badu, Abdi Van Gobel, Ruslan Paputungan, dan Salman Mokoagow.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kunjungan-dprd-bolsel-ke-kpu-ri_20180729_115546.jpg)