Pondang Minta Kalapas dan Karutan Terbuka pada Media Massa
Ia juga menegaskan akan ada sanksi tegas bagi para petugas Kemenkumham Sulut yang nakal.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pasca OTT dan temuan kamar mewah di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Pondang Tambunan meminta agar para kepala UPT dan Satket di bawah Kemenkumham Sulut bisa menggiatkan sidak.
"Kejadian di Lapas Sukamiskin adalah tamparan keras bagi kami, jangan sampai itu terjadi di Sulut," kata dia ketika dihubungi TribunManado.co.id, Minggu (29/07/2018).
Selain itu, para kalapas dan karutan diharuskan terbuka terhadap media.
"Supaya masyarakat bisa melihat aktivitas di dalam Lapas dan Rutan. Selain itu semua kinerja dari petugas Lapas dan Rutan bisa diketahui oleh warga," tegasnya.
Ia juga menegaskan akan ada sanksi tegas bagi para petugas Kemenkumham Sulut yang nakal.
"Kalau kedapatan bermain mata dengan warga binaan pasti akan sanksi tegas seperti pemecatan misalnya," kata dia. (Tribun Manado/Nielton Durado)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kemenkumham-sulut_20180729_110359.jpg)