Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Tersangka Hendra Jacob, Polda Kerahkan Tim Bersenjata, Pengamat: Tak Lazim

Hendra Jacob harus berurusan dengan penyidik Polda Sulut setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Jackson Kumaat.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Polisi bersenjata lengkap berjaga di pintu tempat Hendra Jacob di periksa 

Tim Bersenjata

Sebelumnya, Tim Subdit Dua Cyber Crime bersama delapan personel bersenjata tidak menemukan Hendra Jacob saat mendatangi kediamannya di satu perumahan di Winangun, pukul 12.30.

Hendra Jacob justru sudah datang sendiri ke Mapolda Sulut bersama pengacaranya.

Tampak Hendra Jacob bertemu dengan beberapa kerabat dan rekan-rekannya sewaktu dulu saat dia masih bertugas.

Tak lama kemudian, penyidik dan personel bersenjata tiba di Mapolda Sulut. Mereka langsung menghampiri HJ yang duduk di satu ruangan Lantai 1 Mapolda Sulut.

AKBP Iwan Permadi mengatakan, untuk pemeriksaan sebagai tersangka telah dipanggil dua kali.

"Kita sudah melayangkan dua kali panggilan. Yang pertama pada Rabu pekan lalu. Dan yang kedua pada hari ini pukul 09.00. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sesuai dengan hari dan jam yang ditentukan. Sesuai undang-undang maka kita bisa melakukan penangkapan," ujar Permadi.

Lanjutnya, setelah HJ tidak memenuhi panggilan sesuai hari dan jam, maka dibuatlah surat perintah penangkapan. 

"Mengingat stuasi tidak kondusif. Maka kita lakukan penangkapan. Kita ke kediamannya. Di jalan yang bersangkutan hampir menabrak mobil reserse hitam kami. Dia kemudian lari sampai ke Mapolda," ujar dia.

Penangkapan dilakukan Personel Subdit Cyber Crime dan Perbankan, beberapa personel Ditreskrimsus, dan delapan personel Sabhara bersenjata.

"Saya mengantisipasi kemungkinan hal yang tidak diinginkan terjadi. Maka saya melibatkan personel dari Sabhara. Saya hanya mengantisipasi. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati," ujar Iwan.

Hendra Jacob ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dilaporkan oleh seorang ketua partai diduga melakukan pencemaran nama baik.

"Setelah diproses semua unsur terpenuhi. Selanjutnya kita masih akan berkoodinasi dengan kejaksaan," ujar Iwan.

AKBP Iwan Permadi
AKBP Iwan Permadi (TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI)

Tiga Kasus Lagi
Kasubdit Dua Cyber Crime dan Perbankan Polda Sulut, AKBP Iwan Permadi, menegaskan, penangkapan itu tidak ada sangkut pautnya dengan masalah lain.

"Itu murni penangkapan sesuai prosedur. Tidak kaitannya dengan masalah lain," ujar AKBP Iwan kepada tribunmanado.co.id, Rabu (25/7/2018) malam.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved