Calon Senator Mundur dari Ketum PDS: Meiva Segera Tinggalkan Golkar
Mantan Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, mengaku tidak aktif lagi di partai politik. Tewu sudah
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Mantan Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, mengaku tidak aktif lagi di partai politik. Tewu sudah mundur dari Ketuam PDS sejak dua tahun silam. Kini ia membidik kursi senator atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Denny satu di antara 25 figur calon senator yang disoroti publik menyusul keluarnya keputusan Mahkamah Konsitusi soal anggota parpol tak bisa ikut pemilu DPD RI kecuali mundur dari kepengurusan.
Denny membantah ia pengurus parpol. Ia mengakui dulu pernah menjabat sekretaris umum, wakil ketua umum dan Ketum PDS. "Kira -kira sudah setahun atau dua tahun tidak aktif lagi di PDS.
Surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Menkum-HAM) juga sudah tidak aktif di PDS. Anggota partai lain pun tidak," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Selasa (24/7/2018).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara melayani perbaikan hingga hari terakhir Selasa (24/7/2018) tengah malam.
Di hari terakhir ini, Denny sudah mengajukan perbaikan.
"Sudah saya lengkapi cuma dua poin soal dokumen bersedia dipublikasi dan perbedaan nama di ijazah. Harusnya Denny tertulis Danny," ujar komisaris utama di sebuah perusahaan asuransi ini.
Akibat salah nama di ijazah itu, Denny harus ke Surabaya untuk meminta surat keterangan. "Ini baru kembali dari Surabaya," ujar dia.
Namun Denny tak ada kendala di syarat dukungan minimal 2000 KTP. Ia sudah lolos verifikasi faktual hingga tak butuh perbaikan lagi.
I yakin bisa menang di pemilihan Senator.
Pengalamannya lalu di Pemilu 2009 ke DPR RI, PDS berhasil meraih 187 ribu suara. Tapi sayang di pusat tak lolos parliamentary treshold secara nasional. "Kebetulan masih banyak konstituen yang kenal," kata dia.
Ia berpesan kepada masyarakat agar pemilu dijadilan layaknya pesta, harus bersenang-senang. "Kalau Sulut aman, sudah dewasa sehingga tidak ribut-ribut," ujarnya.
Kristovotus Deky Palinggi, Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar yang maju calon senator ikut disorot. Ia legislator dari Daerah Pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.
Soal keputusan MK, kata KDP, menyebut yang jadi objek, yakni pengurus parpol, ia bukan pengurus parpol. "Iya kalau pengurus (Golkar), saya bukan pengurus," ujar mantan anggota Polri ini.
Meski begitu, KDP masih akan mempelajari lebih detail soal keputusan MK. "Nanti saya akan baca lagi, karena harus mengerti betul aturan ini," ujar dia.
Figur lainnya, Meiva Salindeho yang merupakan kader Golkar. Sementera dari PDIP ada Pricilya Rondo, Wakil Ketua DPD PDIP Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Kita sudah tanya KPU. KPU tinggal menunggu lampiran keputusan itu," ujar mantan Ketua DPRD Sulut ini. "Dan kalau memang itu keputusan maka saya harus mengundurkan diri," kata Meiva.
Namun ketika ditanya soal peluang bakal di PAW partai jika mengundurkan diri, Meiva enggan menjawab. "Nanti ya kita masih di duka," ungkap Meiva di balik sambungan telepon.