Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

6 Daerah di Sulut Dapat Penghargaan Kota Layak Anak, Jull: Jadi Pecut Turunkan Kasus Kekerasan Anak

6 daerah di Sulut mendapat penghargaan kota layak anak dari Pemerintah Pusat di antaranya Manado, Bitung, Kotamobagu, Tomohon, Mitra dan Minut.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Ketua Komisi Daerah Perlindungan Anak, Jull Takaliuang 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - 6 daerah di Sulut mendapat penghargaan kota layak anak dari Pemerintah Pusat.

6 daerah tersebut yakni Manado, Bitung, Kotamobagu, Tomohon, Mitra dan Minut.

Jull Takaliuang, Ketua Komisi Daerah Perlindungan Anak menilai penghargaan ini harus jadi pecut untuk menurunkan kasus kekerasan terhadap anak

"Masih ada terjadi kasus kekerasan terhadap anak termasuk di dunia pendidikan, banyak program yang bisa dilakukan agar berdampak pd penurunan angka kekerasan terhadap anak di semua lini" kata dia kepada tribunmanado.co.id, Selasa (24/7/2018)

Namun ia menyampaikan, penghargaan ini patut diapresiasi karena menunjukkan sebuah kemajuan yang luar biasa dan sangat membanggakan bagi Sulut.

"Kementerian Permbedayaan Peremoan dan Perlindungan Anak tentu punya indikator tersendiri sehingga menilai 6 kabupaten/kota di Sulut memenuhi syarat untuk dapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak.
Melalui capaian ini, kita patut berbangga. Tetapi sekaligus merefleksi diri ke dalam," ujarnya.

Banyak harus dibenahi lahir utamanya soal perspektif.

Ia mengapresiasi terbentuknya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kabupaten/kota merupakan sebuah langkah maju.

P2TP2A merupakan pusat kegiatan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan

"Sayangnya belum semua terkelola dengan baik sesuai SOP maupun SDMnya masih minim. Pelayanan kepada korban masih perlu peningkatan skill yang didasarkan pada keterpanggilan untuk menolong sesama khususnya korban yang paling rentan yakni perempuan dan anak," kata Jull yang tergabung dalam Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Perlindungan Anak.

Fasilitas, sarana dan prasarana sidah bagus tetapi SDM dalam menangani korban harus ditingkatkan skillnya. Sehingga korban tertangani dengan baik.

"Banyak kasus yang belum terjangkau. Karena masyarakat belum secara merata tahu bahwa ada P2TP2A," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved