Tahun 2018, Kejati Sulut Sudah Selamatkan Uang Negara Rp 325 Juta
Selang tahun 2018 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) sudah menyelamatkan sebesar Rp 325.000.000 keuangan negara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Manado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selang tahun 2018 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) sudah menyelamatkan sebesar Rp 325.000.000 keuangan negara.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, M. Roskanaedi ketika dihubungi Tribun Manado, di kantor Kejati Sulut, Senin (23/7/2018).
"Selama tahun 2018 kami sudah menyelamatkan sebanyak Rp 325.000.000," ujarnya.
Uang tersebut didapatkan dari tiga kasus yang ditangani oleh Kejati Sulut.
"Kerugian negara tersebut kami dapat dari tiga kasus korupsi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kejati-sulut_20180723_112529.jpg)