Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panwaslu Minsel Sesalkan tak Ada Parpol Hadir Saat Rapat Pleno DPSHP

Rapat pleno DPSHP yang dilaksanakan KPU Minahasa Selatan tidak ada satupun pengurus partai politik yang hadir,

Editor: Aldi Ponge
Facebook
Rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) yang dilaksanakan KPU Minahasa Selatan tidak ada satupun pengurus partai politik yang hadir, Minggu (22/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) yang dilaksanakan KPU Minahasa Selatan tidak ada satupun pengurus partai politik yang hadir, Minggu (22/7/2018)

Situasi ini langsung disesalkan oleh Panwaslu Minsel, Franny Sengkey salah satu komisioner mengutarakan kesesalannya.

"Saya sesalkan Parpol Minsel yang diundang tapi tidak mau hadir di rapat pleno penetapan daftar pemilih. Karena saat ada penyerahan berita acara tidak ada satupun yg hadir," ujar dia, Senin (23/7/2018)

Menurut Sengkey, pada ujung ujungnya jika ada persoalan yang tidak dipahami, maka pengurus parpol akan meributkan tanpa jelas. Parpol akan menyalahkan penyelenggara pemilu, padahal setiap undangan rapat tidak pernah hadiri kegiatan.

Di satu sisi ia mengatakan dalam pleno daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPS HP) bersama KPU Minsel, tercatat ada 168.799 pemilih. Angka ini turun 3.572 pemilih. Sengkey melanjutkan dalam pleno tanggal 17 Juni lalu, DPS berjumlah 172.371.

"Ini berarti ada ditemukan data orang meninggal, nama ganda dan pindah domisili. Berarti semua pihak sudah bekerja keras jelang pemilu 2019," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved